Suarapena.com, JAKARTA – Untuk memperkuat penjagaan laut Indonesia, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Lodewijk F. Paulus mengatakan bahwa pemerintah memiliki niat untuk membentuk coast guard Indonesia. Lembaga ini nantinya akan bertugas sebagai penegak hukum di laut, khususnya di wilayah yang sering terjadi illegal fishing seperti Laut Natuna dan Laut Cina Selatan.
Lodewijk menyampaikan hal ini setelah memimpin agenda Penetapan Pimpinan Pansus RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
“Ada beberapa stakeholder di lapangan yang harus disatukan dalam coast guard Indonesia. Pansus RUU Kelautan dibentuk agar ada ketegasan dalam penegakan hukum di laut,” ujar Lodewijk.
Pada kesempatan yang sama, DPR juga melantik sejumlah Pimpinan Pansus RUU Kelautan, yaitu Utut Adianto dari Fraksi PDI-Perjuangan sebagai Ketua, Christina Aryani dari Fraksi Partai Golkar, Slamet dari Fraksi PKS, dan Endro Hermono dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua. Mereka sepakat untuk membahas RUU Kelautan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. (ts/rdn)










