Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menilai skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya untuk segmen super mikro hingga kredit di atas Rp100 juta, perlu dievaluasi. Evaluasi ini penting agar KUR benar-benar mampu mendukung usaha produktif masyarakat kecil, seperti petani dan nelayan.
“Skema kredit di bawah Rp10 juta yang masuk kategori super mikro perlu dihitung kembali, apakah benar-benar mencukupi untuk mendukung produksi, apalagi kredit ini tanpa agunan,” kata Herman dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Selain besaran kredit, Herman menyoroti sejumlah persyaratan teknis KUR yang dinilai masih menghambat pelaku usaha kecil dan mikro, meski mereka memiliki rencana bisnis yang lebih matang. “Pinjaman kecil justru bisa menjadi penghambat pengembangan usaha,” ujarnya.
Herman menegaskan tujuan KUR adalah meningkatkan perekonomian usaha kecil dan mikro melalui kemudahan akses pembiayaan yang disubsidi negara. Namun, hal itu tidak akan tercapai jika akses pembiayaan belum optimal.
“Kalau usaha kecil dan mikro tidak tersentuh kredit yang disubsidi negara, mereka akan sulit berkembang. Hak rakyat pun tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal,” tegas politikus Fraksi Partai Demokrat tersebut.
BAKN DPR RI mendorong agar persyaratan dan ketentuan KUR lebih mudah diakses, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan pencegahan kecurangan. “Seluruh proses harus dijalankan sesuai ketentuan agar berdampak pada pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pengusaha kecil dan mikro,” kata Herman.
Selain itu, Herman mengungkapkan pembahasan terkait perluasan penerima manfaat KUR, termasuk kemungkinan ASN dan anggota Polri masuk dalam skema. Rencana ini akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Perluasan penerima manfaat, integrasi sistem informasi kredit, mekanisme pengecekan, dan peran lembaga penjamin dalam menanggung risiko kredit bermasalah menjadi fokus pembahasan kami,” pungkas Herman. (r5/rdn)










