Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Masih Banyak Hambatan Akses KUR, Anggota Komisi XI Minta OJK Evaluasi SLIK

×

Masih Banyak Hambatan Akses KUR, Anggota Komisi XI Minta OJK Evaluasi SLIK

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas, menyoroti masih banyaknya petani dan UMKM yang terhambat mendapatkan KUR, minta OJK evaluasi SLIK.
Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas, menyoroti masih banyaknya petani dan UMKM yang terhambat mendapatkan KUR, minta OJK evaluasi SLIK.

Suarapena.com, JAKARTA – Dalam Rapat Kerja bersama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Senin (28/4/2025), Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih banyaknya hambatan yang dihadapi masyarakat, khususnya petani dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurutnya, jika akses terhadap KUR dipermudah, maka potensi besar yang ada di sektor pertanian dapat dimaksimalkan, dan Indonesia bisa terbebas dari masalah lahan pertanian terlantar.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Jika saja akses KUR lebih mudah, saya yakin tidak akan ada tanah terlantar di Indonesia. Semua petani akan dapat menggarap lahannya dan meningkatkan hasil pertaniannya,” ujar Bertu dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Berita Terkait:  Pesan Anggota Komisi XI ke Pimpinan OJK: Perkuat Fungsi Pengawasan, Dua Posisi Ini Sangatlah Penting

Ia menjelaskan, kondisi tersebut tidak hanya berlaku di daerahnya, tetapi juga di banyak wilayah lain di Indonesia.

Bertu mencontohkan petani plasma sawit yang terpaksa memilih kredit berbunga komersial karena sulitnya mengakses KUR, padahal mereka seharusnya bisa mendapatkan pembiayaan yang lebih murah dengan bunga subsidi, jika regulasi dan prosedur lebih memudahkan.

Politisi Fraksi PKB ini juga mengkritik ketatnya aturan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang menyebabkan banyak calon debitur gagal dalam verifikasi.

Berita Terkait:  Peretasan BSI Disorot DPR, Keamanan Siber Perbankan Harus Berlapis

Bertu menyebutkan, dari 60 calon penerima KUR yang ia temui di daerahnya, hanya 6 orang yang berhasil lolos verifikasi SLIK.

“Sebagian besar tidak lolos karena ada masalah kecil di leasing kendaraan bermotor atau pinjaman lainnya, bahkan untuk nilai yang sangat kecil, seperti utang 1 juta hingga 2 juta. Hal ini mempersulit masyarakat yang ingin mengakses KUR,” ungkapnya.

Sebagai langkah solusi, Bertu mengusulkan agar OJK melakukan evaluasi terhadap ketentuan pemulihan skor kredit dalam SLIK, terutama untuk utang kecil di bawah Rp10 juta.

Berita Terkait:  Siapapun yang Terpilih, DK OJK Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman

“Saya usulkan, kalau utang di bawah Rp10 juta dan sudah dilunasi, skor kreditnya harus langsung diperbaiki, jangan menunggu dua tahun. Hal ini akan mendorong masyarakat untuk segera melunasi utangnya dan aktif mengakses pembiayaan produktif,” tambahnya.

Menurut Bertu, perubahan ini akan mendorong masyarakat untuk lebih terdorong melunasi utang mereka, sehingga lebih banyak yang dapat mengakses pembiayaan seperti KUR.

“Jika sistem ini diterapkan, petani dan UMKM bisa lebih mudah mendapatkan bantuan keuangan untuk meningkatkan usaha mereka dan membantu perekonomian negara,” pungkasnya. (sp/we/aha)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca