Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Gelombang PHK, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

×

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Gelombang PHK, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah diminta DPR antisipasi gelombang PHK, pastikan hak pekerja terpenuhi, dan perbanyak program padat karya.
Pemerintah diminta DPR antisipasi gelombang PHK, pastikan hak pekerja terpenuhi, dan perbanyak program padat karya.

Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan ekonomi. Ia menegaskan, perlindungan terhadap hak-hak pekerja harus menjadi prioritas apabila gelombang PHK benar-benar terjadi.

Charles mengatakan, Komisi IX DPR RI telah meminta Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja terdampak PHK dapat menerima seluruh haknya secara cepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kami sudah meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan juga BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa apabila memang terjadi badai PHK di Indonesia dalam beberapa waktu ke depan, para pekerja yang terdampak harus bisa mendapatkan haknya sesuai aturan tanpa bertele-tele. Mereka harus bisa mendapatkannya dengan cepat,” ujar Charles dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Menurut Charles, kepastian pemenuhan hak pekerja merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Oleh karena itu, mekanisme pencairan berbagai manfaat bagi pekerja yang terkena PHK perlu dipermudah agar dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup selama mencari pekerjaan baru.

Berita Terkait:  BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Kurang SDM Promosi

Ia mencontohkan percepatan pemberian hak pekerja saat terjadi PHK massal di sejumlah perusahaan besar, seperti Sritex. Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi rujukan apabila Indonesia kembali menghadapi lonjakan PHK.

“Kami mendorong pemerintah untuk kembali memberlakukan seperti yang pernah dilakukan ketika PHK terjadi di pabrik-pabrik besar seperti Sritex, di mana ribuan pekerja bisa mendapatkan haknya dalam waktu yang singkat,” kata Charles.

Selain memperkuat perlindungan bagi pekerja yang terdampak PHK, Charles juga mendorong pemerintah memperluas program padat karya untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Ia menilai, pemerintah perlu mengambil peran lebih besar ketika sektor swasta mengalami perlambatan. Program padat karya dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan peningkatan angka pengangguran.

Berita Terkait:  Kolaborasi Jadi Kunci Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

“Saya berharap pemerintah bisa mendorong program-program padat karya yang bisa mempekerjakan masyarakat. Harus ada terobosan-terobosan yang dilakukan pemerintah untuk memastikan rakyat Indonesia tetap bisa mendapatkan pekerjaan dan tentunya penghasilan yang tetap,” tuturnya.

Charles menambahkan, penanganan ancaman PHK tidak cukup hanya dilakukan setelah pekerja kehilangan pekerjaan. Pemerintah juga perlu melakukan langkah pencegahan agar perusahaan tetap mampu mempertahankan tenaga kerjanya.

Ia pun mengapresiasi pembentukan Satgas Mitigasi PHK yang melibatkan pemerintah dan DPR RI. Menurutnya, satgas tersebut diharapkan dapat mendeteksi lebih awal perusahaan yang berpotensi melakukan PHK serta membantu mencari solusi agar pemutusan hubungan kerja dapat dihindari.

“Kami mengapresiasi yang dilakukan oleh pimpinan DPR dengan pemerintah, mendirikan Satgas PHK yang tentunya akan datang ke perusahaan-perusahaan yang sudah berniat melakukan PHK dan mencari jalan keluar sehingga mereka mengurungkan niatnya,” pungkas Charles. (r5/ssb)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca