Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

DPR Minta Pemerintah Segera Sesuaikan Anggaran MBG Usai Putusan MK, Jangan Tunggu 2028

×

DPR Minta Pemerintah Segera Sesuaikan Anggaran MBG Usai Putusan MK, Jangan Tunggu 2028

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris angkat suara soal putusan MK terkait anggaran MBG.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris angkat suara soal putusan MK terkait anggaran MBG.

Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah segera menyesuaikan skema penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran program tersebut tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam alokasi anggaran pendidikan.

Menurut Charles, penyesuaian itu sudah seharusnya dilakukan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027, meskipun MK masih memberikan masa transisi hingga 2028.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Ia menilai putusan MK telah memberikan kepastian hukum mengenai pengelompokan anggaran Program MBG sehingga pemerintah perlu segera menyesuaikan kebijakan penganggaran sebagai bentuk kepatuhan terhadap konstitusi.

“Dengan adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi, maka tafsirnya sudah semakin jelas bahwa penggolongan anggaran MBG dalam klaster pendidikan itu tidak konstitusional,” kata Charles dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Berita Terkait:  Obon Tabroni Sosialisasikan MBG di Bekasi, Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang bagi Anak

Charles berpandangan pemerintah tidak perlu menunggu hingga batas waktu yang ditetapkan MK untuk menerapkan perubahan tersebut. Menurut dia, sebagai penyelenggara negara, pemerintah berkewajiban melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi sesegera mungkin.

“Walaupun putusan Mahkamah Konstitusi memberikan batas waktu sampai 2028, tetapi dengan adanya putusan ini saya rasa sebagai warga negara yang baik, termasuk pemerintah sebagai pengelola pemerintahan, tentu harus taat terhadap konstitusi,” ujarnya.

Ia menegaskan penyusunan APBN 2027 sudah harus mengakomodasi perubahan skema penganggaran Program MBG agar tidak lagi dikategorikan sebagai bagian dari belanja pendidikan.

“Sehingga sesegera mungkin, bahkan untuk tahun 2027, anggaran dari Program MBG ini harus disesuaikan, tidak lagi menggabungkan atau menggolongkan program MBG ke dalam klaster pendidikan,” tegas Charles.

Berita Terkait:  Ratusan Peserta Hadiri Sosialisasi Program Ketenagakerjaan Bersama Wenny Haryanto

Lebih lanjut, Charles mengatakan kepatuhan terhadap putusan MK merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum. Menurut dia, setiap kebijakan fiskal harus disusun sesuai amanat konstitusi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia juga menilai langkah cepat pemerintah akan memberikan kepastian dalam penyusunan kebijakan anggaran sekaligus mengakhiri perdebatan mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai Program MBG.

Karena itu, Charles berharap pemerintah segera menyusun skema pembiayaan baru bagi Program MBG sehingga implementasi putusan MK dapat berjalan efektif tanpa mengganggu keberlanjutan program tersebut. (r5/ssb)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca