Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Menurut Esti, pelaksanaan putusan tersebut penting untuk memastikan anggaran pendidikan dapat difokuskan pada peningkatan kualitas layanan pendidikan nasional.
“Jika MK sudah memutuskan demikian, maka tentulah kita harus menindaklanjuti sesuai keputusan tersebut,” kata Esti dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Sebelumnya, MK memutuskan pendanaan Program MBG tidak lagi dibebankan pada anggaran pendidikan. Mahkamah memberikan masa transisi hingga penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028.
Meski demikian, Esti menilai pemerintah sebaiknya mulai mengimplementasikan putusan tersebut dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.
“Maka sesuai keputusan MK, tahun 2028 MBG tidak lagi mengambil dari anggaran pendidikan,” ujarnya.
Menurut Esti, semakin cepat kebijakan itu diterapkan, semakin besar ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas pendidikan. Anggaran pendidikan, kata dia, perlu diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan tenaga pendidik, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.
“Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM,” katanya.
Esti mengatakan penguatan anggaran pendidikan dibutuhkan untuk mendukung peningkatan kualitas guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga mahasiswa. Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan dan menjawab tantangan baru, seperti digitalisasi pembelajaran serta pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI).
Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan layanan pendidikan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah pascabencana. Menurutnya, masih banyak sekolah yang mengalami kerusakan bangunan dan memiliki keterbatasan akses.
“Kita terus mendengar gedung sekolah roboh, bahkan beberapa ada korban jiwa anak-anak kita yang datang ke sekolah untuk menuntut ilmu. Ini menjadi sebuah ironi jika negara tak segera memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak,” ujar Esti.
Selain perbaikan infrastruktur, Esti mendorong pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, termasuk merealisasikan pendidikan gratis jenjang SD dan SMP sesuai putusan MK sebelumnya. Ia juga meminta anggaran sejumlah program strategis, seperti distribusi buku oleh Perpustakaan Nasional hingga ke wilayah 3T, kembali diperkuat.
Di sisi lain, Esti menyoroti persoalan kekurangan guru yang masih terjadi di berbagai daerah. Berdasarkan hasil Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR ke Daerah Istimewa Yogyakarta, daerah tersebut masih mengalami kekurangan sekitar 1.600 guru.
“Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya kondisi di daerah lain, terutama di daerah 3T. Karena itu, pemerintah tidak punya pilihan selain membuka formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan,” katanya.
Esti menilai rendahnya proporsi belanja pendidikan Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana tercatat dalam data UNESCO Institute for Statistics, menjadi momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola pendidikan secara menyeluruh.
Ia berharap putusan MK yang memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan dapat dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat investasi di sektor pendidikan tanpa mengurangi program-program yang telah berjalan.
“Termasuk kita harapkan agar pemerintah betul-betul menyusun program dengan kajian yang komprehensif. Tidak membuat program tanpa persiapan yang matang agar tidak mengorbankan program-program lain yang sudah berjalan,” ujar Esti.
Ia juga mengingatkan agar berbagai program pendidikan baru, termasuk Sekolah Rakyat, dirancang secara matang dengan mempertimbangkan kebutuhan guru, peserta didik, sarana prasarana, serta dampaknya terhadap sistem pendidikan yang telah ada.
“Kita berharap berbagai kebijakan yang tengah digodok pemerintah saat ini benar-benar mampu memperkuat sistem pendidikan nasional, sekaligus menjadi jawaban konkret atas persoalan kronis kekurangan guru dan ketimpangan layanan pendidikan di Indonesia demi pemenuhan hak dasar anak dalam pendidikan,” kata Esti. (r5/ssb)







