Suarapena.com, JAKARTA – Praktik penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai masih marak terjadi dan menjadi persoalan serius yang merugikan negara serta masyarakat.
Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, meminta pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar kebocoran dapat diminimalisasi.
“Kami melihat dari media sosial dan aspirasi masyarakat bahwa penyelundupan BBM bersubsidi masih sering terjadi. Hal ini sangat meresahkan, terutama bagi masyarakat yang berhak,” kata Dewi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi XII DPR RI mengundang sejumlah pihak, antara lain Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, BPH Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga.
Dewi menekankan pentingnya peran PT Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas distribusi BBM hingga ke seluruh wilayah Indonesia. Ia meminta perusahaan tersebut meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat sistem pengawasan.
Selain itu, Dewi juga mendorong BPH Migas untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Menurut dia, pelibatan aparat penegak hukum diperlukan apabila ditemukan praktik penyimpangan di lapangan.
“Pengawasan harus diperketat dan jika perlu melibatkan aparat penegak hukum untuk menuntaskan praktik penyelundupan ini,” ujarnya.
Dewi menilai, penyelundupan BBM subsidi merupakan persoalan yang berulang dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian yang optimal. Karena itu, ia berharap ada langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan.
Ia juga menekankan pentingnya efektivitas pelaksanaan kebijakan di lapangan agar subsidi benar-benar tepat sasaran.
“Ini masalah yang sangat serius dan harus ada langkah nyata di lapangan. Kami berharap pemerintah dan semua pihak yang terlibat bisa bekerja sama untuk menuntaskan masalah ini,” kata Dewi. (r5/um)










