Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

DPR Nilai yang Kena PPN 12 Persen Hanya Barang Mewah Sudah Tepat

×

DPR Nilai yang Kena PPN 12 Persen Hanya Barang Mewah Sudah Tepat

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah yang mulai berlaku pada saat ini, Rabu (1/1/2025), dinilai DPR sudah tepat dan penuhi rasa keadilan.

Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya untuk barang mewah.

Menurut Cucun, keputusan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan mendukung kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu (1/1/2025), Cucun menilai kebijakan ini sangat responsif terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama kalangan menengah dan bawah yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok.

Keputusan ini tidak hanya fokus pada peningkatan pajak, tetapi juga mencerminkan rasa keadilan sosial dengan memberikan beban lebih pada kalangan atas yang memiliki daya beli tinggi.

Berita Terkait:  Adies Bilang Tidak Ada Kenaikan Gaji, Hanya Tunjangan Perumahan Pengganti Rumah Dinas

“Keputusan Presiden Prabowo ini sangat tepat. Kebijakan ini tidak bersifat umum, tetapi hanya menyasar kalangan atas yang memang mampu membeli barang-barang mewah. Ini langkah yang sangat adil, mengingat pemilik barang mewah, seperti pesawat pribadi dan rumah mewah, seharusnya dikenakan pajak lebih tinggi daripada mereka yang hanya mampu membeli barang-barang sederhana,” ungkap Cucun.

Cucun menegaskan, di tengah ketidakpastian ekonomi global, stabilitas tarif pajak untuk barang kebutuhan pokok dan jasa non-mewah sangat penting untuk menjaga daya saing industri dalam negeri.

Kebijakan ini juga membantu menghindari potensi efek domino yang bisa menaikkan harga barang-barang lainnya dan membebani masyarakat secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Cucun menilai kebijakan kenaikan PPN hanya untuk barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, merupakan langkah yang berkeadilan. Konsumen barang-barang tersebut, yang sebagian besar berasal dari kalangan berkemampuan ekonomi tinggi, dianggap mampu menanggung kenaikan pajak ini.

Berita Terkait:  14 Orang Tewas Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Waka DPR Bilang Begini

“Kebijakan ini juga memperkuat visi pemerintah yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan kesejahteraan rakyat. Ini membuktikan bahwa kebijakan fiskal bisa menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Cucun juga mengapresiasi berbagai stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah, seperti bantuan beras, diskon tarif listrik, dan pembiayaan untuk industri padat karya.

Menurutnya, langkah-langkah ini sangat tepat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang semakin meningkat.

“Stimulus ekonomi yang diberikan Presiden Prabowo sangat diperlukan untuk mendukung masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi. Ini adalah upaya yang tepat agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya. (r5/we/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca