Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, mengkritisi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam memberantas judi online yang kembali marak di awal tahun 2024.
Transaksi judi online yang mencapai nominal fantastis, yaitu Rp 100 triliun, menjadi sorotan utama.
Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Kemenkominfo, KPI, dan KI Pusat di Jakarta pada 10 Juni 2024, Nurul menyampaikan kekhawatirannya.
“Pada rapat sebelumnya tanggal 19 Maret, Bapak (Menkominfo) mengatakan bahwa Kominfo sudah memblokir 800 ribu situs judi online. Namun, perputaran uang pada tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun. Transaksi judi online kembali terjadi antara Januari hingga Maret 2024 dengan nilai mencapai Rp 100 triliun. Apakah langkah ini sudah efektif?,” ujar Nurul seraya bertanya, Selasa (11/6/2024).
Selain itu, Nurul menyoroti langkah Kemenkominfo terkait penutupan rekening yang diasosiasikan dengan judi online. Ia menilai hal tersebut kurang efektif. Oleh karena itu, Nurul meminta Kemenkominfo Menyusun strategi selanjutnya untuk menghentikan perjudian online dalam program kerja mendatang.
“Apakah strategi yang Bapak sebutkan sudah masuk ke dalam anggaran 2025? Bapak sudah menjanjikan, lalu implementasinya seperti apa jika kenyataannya seperti ini terus berlanjut?,” tutur Nurul.
Untuk diketahui, rapat tersebut membahas Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 serta Pembahasan RKA dan RKP Kemenkominfo Tahun 2025. (r5/hal/rdn)