Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

DPR Ramai-ramai Soroti Kuota LPG 3 Kg, Bahlil Respons Begini

×

DPR Ramai-ramai Soroti Kuota LPG 3 Kg, Bahlil Respons Begini

Sebarkan artikel ini
Sejumlah anggota Komisi XII DPR RI angkat suara, minta pemerintah evaluasi kuota LPG 3 Kg 2027, khawatir terjadi kelangkaan.
Sejumlah anggota Komisi XII DPR RI angkat suara, minta pemerintah evaluasi kuota LPG 3 Kg 2027, khawatir terjadi kelangkaan.

Suarapena.com, JAKARTA – Komisi XII DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi kembali usulan kuota LPG 3 kilogram (kg) pada 2027 sebesar 8 juta metrik ton.

Sejumlah anggota Komisi XII menilai angka tersebut perlu dikaji lebih mendalam karena berpotensi tidak mencukupi apabila konsumsi LPG bersubsidi di masyarakat meningkat.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mempertanyakan alasan pemerintah kembali menetapkan kuota LPG 3 kg sebesar 8 juta metrik ton dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Menurut Gunhar, pemerintah sebelumnya pernah menambah volume LPG setelah muncul persoalan terkait ketersediaan LPG di masyarakat.

“Di APBN 2026 dianggarkan berkurang menjadi 8 juta ton, dan 2027 kembali ditetapkan 8 juta ton. Kami pernah melihat di media sosial Bapak Dirut Pertamina Patra Niaga bersama Pak Menteri menghadap Menkeu terkait ketersediaan LPG, hingga diambil kebijakan penambahan volume. Mengapa pada RAPBN 2027 kembali ditetapkan 8 juta?,” kata Gunhar seraya bertanya.

Ia meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan pagu anggaran dalam menentukan kuota, tetapi juga memperhitungkan kebutuhan LPG berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Kekhawatiran serupa disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian.

Ia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan kuota LPG 3 kg mengingat komoditas tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

Berita Terkait:  Puan Angkat Bicara Soal BBM, LPG, hingga Minyak Goreng Naik, Minta Pemerintah Kendalikan

“LPG 3 Kg ini perlu kehati-hatian Pak Menteri. Kalau LPG kurang, nanti kalau diserang masyarakat, kami di DPR juga yang paling capek membela. Tolong dipertimbangkan apakah tetap 8 juta atau dinaikkan,” ujar Ramson.

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan kebijakan kuota tidak justru menimbulkan persoalan baru berupa kelangkaan dan kesulitan masyarakat memperoleh LPG bersubsidi.

Selain persoalan kuota, anggota Komisi XII juga menyoroti pemerataan distribusi LPG antardaerah.

Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha mencontohkan kondisi di Provinsi Jambi yang merupakan salah satu daerah penghasil gas.

Namun, menurut dia, rasio gas rumah tangga di Jambi justru masih relatif rendah dibandingkan daerah lain.

“Kami Provinsi Jambi penghasil gas, tetapi rasio gas rumah tangga di Jambi sangat minim, hanya 1,9. Bengkulu yang tidak ada gas rasionya 3,4. Kami minta disesuaikan minimal 3,1, berarti kuota LPG kita harus ditambah,” kata Fasha.

Fasha meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi daerah dalam menentukan alokasi energi bersubsidi. Menurutnya, status sebagai daerah penghasil energi semestinya juga diikuti dengan distribusi yang memadai untuk kebutuhan masyarakat setempat.

Menanggapi masukan anggota Komisi XII, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah masih memiliki ruang untuk menyesuaikan volume LPG apabila kondisi masyarakat menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan.

Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) serta batas anggaran subsidi yang telah ditetapkan.

Berita Terkait:  DPR Minta Pertamina Terus Lakukan Pemutakhiran Data Penerima Elpiji Bersubsidi

“Kalau harga ICP bisa turun, kita bisa melakukan penyesuaian. Volume bisa kita naikkan sesuai kondisi objektif masyarakat di bawah, selama plafon subsidi kita tidak bergeser dari angka yang dijaga,” ujar Bahlil.

Dengan demikian, pemerintah membuka kemungkinan perubahan volume LPG apabila kondisi objektif di lapangan membutuhkan penambahan pasokan.

Dalam dokumen Nota Keuangan Kementerian ESDM, volume BBM bersubsidi untuk 2027 disepakati sebesar 19,56 juta kiloliter (KL). Jumlah tersebut terdiri dari Minyak Solar sebesar 19 juta KL dan Minyak Tanah sebesar 0,56 juta KL.

Sementara itu, volume LPG 3 kg yang diusulkan pemerintah sebesar 8 juta metrik ton.

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Marcus Mekeng mengatakan seluruh fraksi menyetujui angka tersebut untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Volume LPG 3 Kilo usulan ESDM 8 juta metrik ton, semua fraksi menyetujui untuk selanjutnya didalami lebih lanjut dalam RDP,” kata Mekeng saat membacakan kesimpulan rapat.

Artinya, meskipun angka 8 juta metrik ton telah masuk dalam kesimpulan rapat, DPR masih membuka ruang untuk mengevaluasi kebutuhan LPG 3 kg sebelum penetapan anggaran 2027.

Pembahasan lanjutan akan menjadi penting untuk memastikan kuota LPG bersubsidi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus tetap berada dalam batas kemampuan anggaran negara. (r5/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca