Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

DPR Respons Pidato Presiden Soal Perampingan BUMN, Harus Fokus pada Bisnis Inti

×

DPR Respons Pidato Presiden Soal Perampingan BUMN, Harus Fokus pada Bisnis Inti

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto angkat suara soal perampingan BUMN.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto angkat suara soal perampingan BUMN.

Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto mendukung langkah pemerintah merampingkan jumlah badan usaha milik negara (BUMN). Menurut dia, penataan tersebut diperlukan agar perusahaan negara lebih fokus pada bisnis inti dan mampu bekerja secara lebih efisien.

Adi menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Menurut Adi, rencana pemerintah melakukan streamlining atau perampingan jumlah BUMN merupakan langkah yang perlu mendapat dukungan. Jumlah perusahaan negara yang selama ini cukup banyak dinilai perlu ditata agar masing-masing memiliki fokus usaha yang lebih jelas.

“Dari segi streamlining jumlah BUMN, yang tadinya sangat banyak dirampingkan dengan target nanti hanya beberapa ratus. Itu sangat kami dukung karena BUMN harus lebih fokus kepada bidangnya, bidang intinya,” ujar Adi.

Berita Terkait:  Rieke Diah Pitaloka Minta Kebijakan Tapera Dibatalkan, Singgung Temuan BPK

Politikus PDIP itu menekankan, perampingan BUMN tidak semata-mata berarti mengurangi jumlah perusahaan negara. Penataan tersebut, menurut dia, harus diikuti dengan pembenahan tata kelola dan penguatan perusahaan yang memiliki peran strategis.

Dengan demikian, BUMN diharapkan tidak lagi menjalankan terlalu banyak lini usaha di luar kompetensi utamanya. Fokus pada bisnis inti dinilai dapat membuat perusahaan lebih efektif dalam mengelola sumber daya sekaligus meningkatkan daya saing.

Adi juga menyoroti membaiknya kinerja sejumlah BUMN setelah dilakukan berbagai langkah efisiensi. Peningkatan laba perusahaan negara tersebut, kata dia, perlu dipertahankan dan dimanfaatkan untuk memperkuat kemampuan perusahaan dalam melakukan investasi.

“Dengan kinerja perusahaan-perusahaan BUMN yang baik ini bisa memperkuat permodalan dan BUMN bisa menginvestasikannya di berbagai proyek-proyek, tentunya bukan hanya untuk mendapatkan keuntungan, tetapi menggerakkan perekonomian, menciptakan lapangan kerja,” kata dia.

Berita Terkait:  Pemerintah Diminta Tak Sembrono Buka Larangan Ekspor Pasir Laut

Adi mengatakan investasi BUMN semestinya tidak hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan. Sebagai perusahaan milik negara, BUMN juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Investasi yang dilakukan diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, serta mendukung berbagai proyek strategis nasional.

Karena itu, Komisi VI DPR RI akan terus mengawal proses penataan BUMN melalui fungsi pengawasan. DPR, kata Adi, ingin memastikan perampingan tersebut tidak hanya menghasilkan jumlah perusahaan yang lebih sedikit, tetapi juga BUMN yang lebih sehat dan memiliki kinerja yang lebih baik.

Ia berharap proses penataan BUMN pada akhirnya dapat memperkuat daya saing perusahaan negara sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian dan pembangunan nasional. (r5/um)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca