Suarapena.com, JAKARTA – Rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI setelah menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Jumat (2/12/2022).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, kesepakatan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dilakukan secara musyawarah, tanpa ada pemungutan suara atau voting.
Menurutnya, persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.
“Pendalaman dilakukan oleh seluruh 9 fraksi dan kemudian dijawab 30 menit oleh calon Panglima satu persatu fraksi, lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR dan hasilnya satu suara,” ungkap Meutya.
Dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga dikatakan Meutya, Komisi I DPR menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Komisi I DPR juga memberikan apresiasi atas dedikasi Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah membawa TNI semakin maju dan profesional.
Sebagai informasi, Nama Yudo selanjutnya akan dibawa ke Paripurna untuk disetujui di tingkat II sebelum kemudian akan dilantik oleh Presiden Jokowi.
DPR memang belum mengumumkan waktu pelaksanaan Paripurna tersebut. Tapi Paripurna dipastikan akan digelar sebelum masa reses anggota dewan pada 16 Desember 2022 mendatang. (Bo/Sp)










