Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya baru menerima Surat Presiden atau Surpres terkait nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa hari ini, Senin (28/11/2022).
“Sekali lagi saya sampaikan, Surpres baru saya terima hari ini, DPR baru menerima hari ini, tidak ada surat kembali atau pergantian atau wacana merubah nama yang sudah ada,” ujar Puan dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan isi Surpres yang diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ke DPR, nama Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI.
“Kami pimpinan DPR akan menindaklanjuti terkait dengan mekanisme yang ada di DPR. Komisi I nantinya akan melaksanakan mekanisme terkait dengan pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan, DPR punya waktu yang cukup untuk melaksanakan semua mekanisme sesuai Undang-Undang mengenai pengangkatan dan pergantian Panglima TNI.
Dirinya memastikan bahwa tak akan ada mekanisme yang terlewat.
“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember dan memasuki masa pensiun sebagai TNI yakni 1 Januari 2023, artinya DPR mempunyai waktu yang cukup untuk kemudian melaksanakan semua mekanisme,” pungkasnya. (Bo/Sp)










