Suarapena.com, BEKASI – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PDIP, Ahmad Faisyal Hermawan, mengingatkan seluruh perusahaan, khususnya di Kota Bekasi dan Depok untuk menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 1447 H.
Faisyal menegaskan, karyawan merupakan aset penting bagi perusahaan. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pemilik modal dan tenaga kerja perlu dijaga agar tercipta suasana kondusif di lingkungan perusahaan.
“THR harus segera dikeluarkan sebagai hak karyawan. Hubungan antara pemilik modal dan pekerja harus dijaga agar perusahaan tetap kondusif, terlebih menjelang Idulfitri,” ujar Faisyal, Sabtu (14/3/2026).
Politisi PDIP ini menambahkan, pembayaran THR bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk penghargaan atas kontribusi karyawan dalam menjaga kelangsungan usaha. Dengan adanya THR, semangat kerja karyawan diharapkan meningkat sehingga produktivitas perusahaan tetap terjaga.
Faisyal juga menekankan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap aturan THR berdampak positif pada iklim investasi di daerah. “Ketika perusahaan taat aturan dan memperhatikan kesejahteraan karyawan, kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha akan semakin kuat. Hal ini tentu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya. (sp/pr)










