Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

DPRD Kota Bekasi Tuntaskan 9 dari 11 Raperda, Targetkan Rampung di Akhir 2025

×

DPRD Kota Bekasi Tuntaskan 9 dari 11 Raperda, Targetkan Rampung di Akhir 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto menyebut di akhir tahun 2025 ini akan menuntaskan 11 Raperda menjadi Perda.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto menyebut di akhir tahun 2025 ini akan menuntaskan 11 Raperda menjadi Perda.

Suarapena.com, BEKASI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menunjukkan kinerja signifikan dalam proses legislasi daerah sepanjang tahun 2025. Dari total 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam agenda, sebanyak 9 Raperda berhasil diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Secara keseluruhan dari 11 Raperda yang diusulkan, sudah 9 Raperda diselesaikan menjadi Perda,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, Rabu (19/11/2025).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dua Raperda yang tersisa saat ini tengah memasuki tahap pembahasan intensif, yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Raperda APBD Murni Tahun 2026. Keduanya ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Berita Terkait:  Arwis Sembiring Usulkan Jaringan Kabel Utilitas Dibangun Dibawah Tanah

“Raperda APBD 2026 akan disahkan pada 27 November, sedangkan Raperda Penyertaan Modal BUMD diproyeksikan selesai pada 15 Desember,” jelas Dariyanto.

Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi telah menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 13 November 2025, yang membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 8. Pansus ini ditugaskan membahas Raperda mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bekasi kepada BUMD untuk Tahun Anggaran 2026.

Berita Terkait:  Anggota DPRD Kota Bekasi Dorong Pembangunan SMP Negeri di Pondokmelati

Dengan progres tersebut, DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, akuntabel, dan berpihak pada kemajuan daerah. Seluruh proses legislasi ini diharapkan dapat mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bekasi. (Ads)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca