Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Kwitansi “Uang Titipan” 23 Juta Viral, Mantan Sekwan Angkat Bicara

×

Kwitansi “Uang Titipan” 23 Juta Viral, Mantan Sekwan Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Kwitansi “uang titipan” kegiatan DPRD Kota Bekasi viral dan menjadi perbincangan di Kota Bekasi. Menyikapi viral uang titipan 23 juta tersebut, mantan Sekretaris DPRD Kota Bekasi Muhammad Ridwan Angkat Bicara.

“Memang saat itu, acara tersebut (gathering) yang menginisiasinya saya saat masih menjadi Sekwan,” aku Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Pria yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Pemkot Bekasi menegaskan bahwa dirinya tidak menerima fee dari kegiatan gathering yang dimaksud. Tidak sepeser pun komisi diterimanya dari kegiatan yang berlangsung pada November 2021 lalu.

Berita Terkait:  Hadi Diharap Berantas Mafia Tanah, DPR: Beliau Tegas dan Berani

“Gak ada, Insyaallah saya clear dari yang begitu-begitu (uang titipan),” tegasnya.

Sebelumnya, kwitansi senilai Rp23 juta menjadi viral lantaran tertulis “uang titipan” dan disinyalir berkaitan dengan acara Gathering DPRD Kota Bekasi.

Berita Terkait:  DPRD Kota Bekasi Minta Pemprov DKI Cari Lahan Penampungan Sampah Lain, Jika...

Kwitansi tersebut dikeluarkan pada Bulan Oktober 2021, sementara pelaksanaan gathering DPRD Kota Bekasi sendiri berlangsung pada November 2021. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca