SUARAPENA.COM – Kwitansi “uang titipan” kegiatan DPRD Kota Bekasi viral dan menjadi perbincangan di Kota Bekasi. Menyikapi viral uang titipan 23 juta tersebut, mantan Sekretaris DPRD Kota Bekasi Muhammad Ridwan Angkat Bicara.
“Memang saat itu, acara tersebut (gathering) yang menginisiasinya saya saat masih menjadi Sekwan,” aku Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Pria yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Pemkot Bekasi menegaskan bahwa dirinya tidak menerima fee dari kegiatan gathering yang dimaksud. Tidak sepeser pun komisi diterimanya dari kegiatan yang berlangsung pada November 2021 lalu.
“Gak ada, Insyaallah saya clear dari yang begitu-begitu (uang titipan),” tegasnya.
Sebelumnya, kwitansi senilai Rp23 juta menjadi viral lantaran tertulis “uang titipan” dan disinyalir berkaitan dengan acara Gathering DPRD Kota Bekasi.
Kwitansi tersebut dikeluarkan pada Bulan Oktober 2021, sementara pelaksanaan gathering DPRD Kota Bekasi sendiri berlangsung pada November 2021. (sng)










