Scroll untuk baca artikel

HukrimSuara Sulsel

Dua Orang Diamankan Atas Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI

×

Dua Orang Diamankan Atas Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, MAKASSAR – Dua orang pelaku penyerangan rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent ditangkap pihak Polrestabes Makassar.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Minggu (16/10/2022).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Peristiwa penyerangan rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent di Jl. Gunung Merapi, Makassar sebelumnya terjadi pada Sabtu. Pihak Litha Brent pun kemudian melakukan pelaporan atas penyerangan tersebut.

Berita Terkait:  Oknum Polisi yang Dituduh Perkosa Wanita Ternyata Suami Istri

Komang Suartana mengatakan, pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Polrestabes Makassar mengamankan dua orang pelaku yakni IR (44), dan SY (42).

“Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” katanya.

Berita Terkait:  Tiga Medali Emas Diraih Personel Polda Sulsel di Porprov XVII

Ia berharap masyarakat mempercayakan kasus penyerangan mantan anggota DPD RI ini kepada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri.

“Saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut,” pungkas Komang.

Laporan: Sudirman

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca