Suarapena.com, BEKASI – Insiden politik uang yang melibatkan RT, seorang kandidat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk kursi DPRD di Dapil II Bekasi Utara-Medan Satria, telah mencuat ke permukaan. SY, seorang warga setempat berusia 38 tahun, telah mengajukan laporan resmi ke Bawaslu Kota Bekasi pada hari Rabu, 21 Februari 2024.
“Di malam hari tanggal 13 Februari 2024, saat saya dan seorang teman sedang menikmati nasi goreng di Harapan Mulya, Medan Satria, seseorang yang tidak saya kenali mendekati dan memberi saya sebuah amplop yang berisi kartu nama, disertai instruksi verbal,” kata SY.
Dorongan oleh ketakutan, SY memutuskan untuk segera melaporkan peristiwa tersebut ke Bawaslu Kota Bekasi.
“Karena perasaan takut yang saya alami, saya memilih untuk melaporkan hal ini ke Bawaslu hari ini,” jelasnya.
RT, yang dituduh terlibat, telah menanggapi tuduhan tersebut dengan penolakan tegas saat dikonfirmasi.
“Saya tidak melakukan hal itu, selama pencalegan saja saya lebih fokus kerja politik di wilayah Kecamatan Bekasi Utara. Itu tidak benar, akan saya telusuri siapa yang melakukan hal tersebut,” tegas RT. (sng)