Suarapena.com, RIAU – Tindakan brutal debt collector yang menyerang seorang wanita di halaman Polsek Bukit Raya akhirnya terungkap, berkat kerjasama Tim Gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.
Empat pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut ditangkap, namun masih ada tujuh pelaku lainnya yang buron.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah A alias Kevin (46), yang diduga sebagai pemimpin kelompok, bersama tiga anak buahnya, MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka tergabung dalam kelompok Debt Collector Fighter Pekanbaru.
“Kami telah mengidentifikasi total 11 orang, dan tujuh di antaranya masih buron,” ujar Kombes Asep Darmawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Selasa (22/4/2025).
Pihaknya juga meminta agar tujuh debt collector yang melarikan diri segera menyerahkan diri.
Korban, Ramadani Putri alias RP (30), kini tengah dirawat akibat luka-luka yang dideritanya setelah dikeroyok oleh para debt collector.
Kejadian ini bermula pada malam 18 April 2025, saat keributan antara suami korban dan para debt collector terjadi di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman.
Meskipun perkelahian itu sempat dilerai oleh polisi, masalah belum selesai. Kedua belah pihak sepakat untuk bertemu kembali di Jalan Parit Indah, yang berada dekat dengan Polsek Bukit Raya. Namun, kali ini, Kevin datang dengan membawa sejumlah orang, yang kembali memicu keributan.
Korban dan suaminya, yang merasa terancam, mencoba melarikan diri dengan mobil, namun pelaku terus mengejar mereka.
Mereka akhirnya mencari perlindungan di Polsek Bukit Raya, namun kejaran para debt collector tak berhenti.
Di halaman Polsek, para pelaku malah menyerang mobil korban dengan benda-benda tumpul dan menganiaya RP.
Aksi brutal ini terekam dalam video yang beredar di media sosial, meskipun tidak ada satu pun polisi yang terlihat melerai.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki, memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.
“Saat kejadian, sebenarnya ada 11 anggota polisi yang bertugas. Beberapa di antaranya mencoba melerai, meskipun tidak terekam dalam video. Kalau tidak ada anggota di lokasi, aksi mereka pasti berlangsung lebih lama,” jelasnya.
Saat ini, petugas terus mengejar tujuh pelaku yang masih buron dan mengusut lebih lanjut kasus ini. Para pelaku yang ditangkap kini terancam hukuman berat atas tindakan kekerasan yang mereka lakukan. (sp/hp)