Scroll untuk baca artikel

HeadlineHukrim

Enam Orang Saksi Dugaan Korupsi Penyediaan BTS 4G Diperiksa Kejaksaan Agung

×

Enam Orang Saksi Dugaan Korupsi Penyediaan BTS 4G Diperiksa Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

Ia menjelaskan bahwasannya keenam orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh para tersangka berinisial atas nama AAL, GMS, YSMAIH, dan JGP dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Berita Terkait:  Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Bekasi Raya Desak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi di Diskominfosantik

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.” kata Ketut. (Sng/Penkum)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca