Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Enam Tahun Upah Pesangon Tak Cair, BBHAR Turun Tangan

×

Enam Tahun Upah Pesangon Tak Cair, BBHAR Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
BBHAR PDIP Kota Bekasi

SUARAPENA.COM – DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi apresiasi Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) yang telah membantu realiasi pencairan hak buruh.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan, di Kantor DPC PDIP Kota Bekasi, Rabu (16/3/2022).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Faisyal mengungkapkan, BBHAR sebagai salah satu badan partai telah menjalankan peran dan fungsinya dengan baik.

Sejumlah  buruh dari PT Subur Djaya Teguh sebelumnya tidak mendapatkan kepastian atas hak mereka sejak 2015 lalu. Berkat kerja keras BBHAR, pencairan tahap pertama dan kedua berhasil direalisasikan.

“Ini hasil kerja keras BBHAR, dan hal ini membuktikan kerja nyata partai kami dalam memberikan bantuan atas kesulitan yang dihadapi warga masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, bantuan kepada masyarakat yang dilakukan BBHAR sebagai kepanjangan tangan dari PDIP adalah bagian dari kerja politik partai berlambang banteng ini.

“Mengikuti perintah ketua umum partai, dimana ada hak rakyat yang tertunda kami harus tampil, tidak ada kata lain. Untuk memenangkan Pemilu 2024 harus turun ke rakyat dan membantu rakyat,” tegas Faisyal.

Sebelumnya, BBHAR melakukan konsolidasi terkait hak buruh tersebut dengan Tri Adhianto saat masih sebagai Wakil Wali Kota Bekasi pada Oktober 2021. Tim BBHAR pun kemudian bergerak melakukan pendampingan atas kasus buruh tersebut.

Kinerja dari BBHAR mulai membuahkan hasil yakni dengan adanya pencairan upah yang tertunggak tahap I. Bahkan, tanggal 11 Maret 2022 Tim Kurator mengumumkan terkait daftar pembagian penutup PT Subur Djaya Teguh. Artinya, pencairan seluruh hak para buruh akan segera terealisasi. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca