Suarapena.com, JAKARTA – Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI.
Temuan tersebut terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI. Sejumlah kamar di Lapas Cibinong ditemukan dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pejabat terkait untuk meminta penjelasan mengenai keberadaan fasilitas tersebut.
“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” kata Willy dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Willy menilai temuan fasilitas mewah di dalam lapas menjadi sinyal bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan di Indonesia tidak bisa dilakukan secara parsial.
Menurut dia, berbagai bentuk penyimpangan dalam pengelolaan lapas berpotensi terus muncul apabila persoalan mendasar dalam sistem pemasyarakatan tidak segera dibenahi.
“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu mengatakan, momentum untuk melakukan pembenahan sistem pemasyarakatan semakin terbuka setelah Indonesia menerapkan sistem pidana baru sejak 2023.
Salah satu hal yang menurutnya perlu menjadi perhatian adalah penerapan pidana sosial. Willy menilai mekanisme tersebut perlu lebih serius dikembangkan agar persoalan di dalam lapas, termasuk potensi penyimpangan, dapat ditekan.
“Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi,” kata Willy.
Ia menegaskan, Komisi XIII DPR RI akan membahas temuan tersebut bersama pihak-pihak terkait pada masa sidang mendatang.
“Dalam waktu dekat di masa sidang, Komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” tegasnya.
Willy berharap temuan Ombudsman tidak berhenti sebatas persoalan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Menurut dia, temuan tersebut harus menjadi masukan sekaligus momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh. (r5/um)







