Suarapena.com, BEKASI – Program pemutihan tunggakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
Ahmad Faisyal Hermawan, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, menilai kebijakan ini berhasil meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.
Menurutnya, program yang diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, terbukti efektif. Ia menyatakan, banyak warga yang sebelumnya terlilit tunggakan pajak dalam jangka waktu lama, kini kembali membayar pajak kendaraan mereka berkat program pemutihan tersebut.
“Trennya positif sekali. Ada yang kendaraan sudah bertahun-tahun tidak bayar pajak, tapi sekarang mereka mulai memanfaatkan program ini untuk melunasi tunggakannya,” kata Faisyal, Rabu (21/5/2025).
Faisyal menambahkan, banyaknya warga yang tidak membayar pajak selama bertahun-tahun memang menjadi tantangan tersendiri. Beberapa dari mereka bahkan cenderung menghindari petugas ketika ada razia pajak. Namun, berkat kebijakan pemutihan, masyarakat yang sebelumnya menghindar kini kembali datang untuk memenuhi kewajiban mereka.
“Memang, bagi mereka yang sudah lama tidak membayar, sangat berat untuk melunasinya. Tanpa adanya kebijakan seperti ini, mereka lebih memilih menghindar atau bahkan ‘kucing-kucingan’ dengan petugas saat ada razia,” lanjut Faisyal.
Meskipun program ini mendapat respons positif, Faisyal juga mengingatkan bahwa pengawasan yang ketat sangat diperlukan setelah program pemutihan berakhir. Ia berharap pemerintah dapat memastikan agar masyarakat tetap disiplin membayar pajak kendaraan pada tahun-tahun berikutnya.
“Program ini memang untuk meringankan beban masyarakat, tetapi setelah pemutihan selesai, pengawasan harus lebih ketat. Pemerintah harus tegas agar masyarakat tetap disiplin dan tidak mengabaikan kewajibannya setelah mendapatkan keringanan,” tambahnya.
Faisyal juga menekankan, salah satu tujuan utama dari program ini adalah mengurangi jumlah kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU) di Jawa Barat. Ia berharap, dengan adanya pemutihan, angka kendaraan yang tidak terdaftar dapat menurun drastis dan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah serta kepatuhan masyarakat.
Dengan respon positif yang terus meningkat, Faisyal optimis bahwa program ini dapat menjadi langkah awal menuju budaya pembayaran pajak yang lebih disiplin di masa depan. (r5/bo)










