Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-Pol

Gaji Guru P3K Tertunggak, Komisi X Minta Kemendikbud Ristek Bergerak Cepat

×

Gaji Guru P3K Tertunggak, Komisi X Minta Kemendikbud Ristek Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bergerak cepat menanggapi keluhan seringnya tertunggak gaji para guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di daerah, yang bahkan hingga 9 bulan.

“Terkait P3K, kami juga ingin Kemendikbud Ristek ini bergerak cepat dalam proses pengangkatan guru honorer. Karena masih banyak sekali keluhan-keluhan, mungkin bukan hanya di dapil, saya juga tapi seluruh Indonesia,” jelas Ratih dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim beserta jajaran Kemendikbud Ristek, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Politisi Partai NasDem ini juga menyinggung mengenai puluhan guru P3K dari Bandar Lampung yang mendatangi Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk meminta bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea terkait gaji mereka yang tak dibayar selama 9 bulan. Diketahui, gaji mereka yang seharusnya diterima sejak Desember 2021 lalu, namun hingga kini belum juga kunjung diterima.

Berita Terkait:  Bupati Purbalingga Angkat Status Sebagian Guru Honorer jadi PPPK

“Apalagi dengar kabar tadi video yang cukup viral mereka (para guru honorer dan P3K) ini sampai kumpul di Kopi Johny itu. Mereka mengeluhkan 9 bulan terakhir ini belum mendapatkan gajinya sama sekali jadi tolong pak menteri hal-hal seperti ini selalu kita dengar jadi tolong ada action cepat dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) beserta seluruh jajaran,” pinta legislator dapil Sulawesi Barat itu.

Berita Terkait:  Komisi X Sebut GNPIP Jadi Langkah Antisipasi Kenaikan Inflasi Jelang Idul Fitri

Ratih menjelaskan action cepat yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek akan sangat berarti bagi para guru honorer dan P3K tersebut, bukan hanya untuk memenuhi hak mereka, namun juga menunjukkan rasa kepedulian kepada para pengajar tersebut. “Bagaimana caranya mereka ini berarti, merasa bahwa Kemendikbud ini benar-benar juga merangkul mereka dan juga memperhatikan mereka,” tutup Ratih. (we/sf)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca