Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Rentetan Kecelakaan Kapal Disorot DPR, Data Manifes Penumpang Jadi Masalah Serius

×

Rentetan Kecelakaan Kapal Disorot DPR, Data Manifes Penumpang Jadi Masalah Serius

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus angkat suara soal rentetan kecelakaan kapal, soroti manifes penumpang yang kerap bermasalah.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus angkat suara soal rentetan kecelakaan kapal, soroti manifes penumpang yang kerap bermasalah.

Suarapena.com, JAKARTA – Komisi V DPR RI menyoroti persoalan pendataan penumpang dalam rentetan kecelakaan kapal yang terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, ketidaksesuaian data manifes penumpang hampir selalu ditemukan dalam berbagai kecelakaan kapal.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Hal tersebut disampaikan Lasarus dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, serta Kepala BNPP/Basarnas, Rabu (19/8/2026).

Menurut Lasarus, persoalan manifes tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah administrasi. Ketidakakuratan data dapat berdampak terhadap proses pencarian korban hingga pemenuhan hak hukum keluarga yang ditinggalkan.

“Masalah manifes ini, Pak Menteri (Menhub), harus menjadi perhatian serius kita. Dari rangkaian kecelakaan yang tadi sudah saya sampaikan, hampir di semua kecelakaan itu manifes bermasalah,” kata Lasarus.

Ia menyebutkan, jumlah orang yang berada di atas kapal kerap tidak sesuai dengan jumlah penumpang yang tercatat dalam manifes.

Berita Terkait:  Kecelakaan Kapal Nelayan di Pulau Jeju, Dua Tewas Salah Satunya WNI

“Jumlah orang yang naik ke kapal dengan daftar yang ada di manifes, hampir 100 persen tidak pernah sama,” ujarnya.

Lasarus menjelaskan, ketidaksesuaian manifes dapat menimbulkan persoalan serius ketika terjadi kecelakaan.

Apabila seseorang berada di kapal tetapi namanya tidak tercatat dalam manifes, proses pembuktian bahwa korban memang berada di kapal tersebut dapat menjadi lebih sulit.

Kondisi itu, menurut dia, juga dapat berimbas pada keluarga korban yang membutuhkan dokumen resmi untuk mengurus berbagai hak keperdataan.

Tanpa dokumen tersebut, keluarga korban dapat menghadapi kendala ketika mengurus klaim asuransi, balik nama kendaraan atau sertifikat, hibah, hingga pencairan simpanan di bank.

“Sudahlah keluarga kehilangan tulang punggung, mereka juga dihantam persoalan hukum,” kata Lasarus.

Karena itu, Lasarus meminta Menteri Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di seluruh Indonesia.

Ia menilai pengawasan terhadap aktivitas pelabuhan harus diperkuat, termasuk memastikan seluruh penumpang tercatat sebelum kapal berlayar.

Berita Terkait:  Audit Transportasi Darat Diperketat Jelang Libur Nataru, Komisi V: Jangan Sampai Ada Lagi Korban Jiwa

Menurut Lasarus, kompleksitas aktivitas di pelabuhan membutuhkan regulasi yang kuat serta pengawasan yang konsisten.

Ia menegaskan, tidak boleh lagi ada penumpang yang dapat naik ke kapal tanpa melalui proses pendataan.

“Jangan ada lagi cerita orang naik kapal tanpa didata. Nyawa itu yang paling utama,” tegasnya.

Sorotan DPR tersebut muncul setelah sejumlah kecelakaan kapal terjadi di berbagai wilayah perairan Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Di antaranya kecelakaan KMP Putri Yasmin di Selat Lombok, KMP Mutiara Sentosa II di Sumenep, KMP Prince Soya di Samarinda, dan KMP Nurul Salsa di perairan Selayar.

Komisi V DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional.

Lasarus menegaskan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan masyarakat dalam menggunakan transportasi laut.

“Negara harus hadir menjamin keselamatan seluruh tumpah darah Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar kita,” pungkasnya. (r5/we)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca