Suarapena.com, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung melakukan inspeksi mendadak alias Sidak ke Rumah Sakit (RS) Rawalumbu, Rabu (28/5/2025).
Tri mendapat laporan soal adanya mantan pegawai dan tenaga kesehatan (Nakes) yang gajinya selama tiga bulan terakhir belum dibayar.
Kondisi ini memicu keprihatinan Tri. karena menurutnya, tenaga medis adalah garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Tenaga kesehatan tidak boleh dibiarkan menunggu haknya berbulan-bulan. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik yang harus mendapatkan perhatian penuh,” tegas Tri.
Saat sidak, Tri bertemu perwakilan manajemen rumah sakit dan menegaskan seluruh tunggakan gaji harus segera diselesaikan, paling lambat awal Juni 2025.
“Kami tidak akan diam melihat kesejahteraan tenaga kerja terabaikan. Hak mereka harus terpenuhi tepat waktu dan adil,” tambahnya.
Terakhir, Tri memastikan Pemkot Bekasi akan terus mengawal proses pembayaran tersebut serta membuka ruang aduan bagi pegawai dan mantan pegawai lainnya yang terdampak.
Pemkot Bekasi juga mengimbau seluruh institusi layanan publik untuk meningkatkan profesionalisme dalam tata kelola kepegawaian, memastikan tidak ada lagi keterlambatan hak karyawan yang dapat mengganggu kinerja dan semangat kerja. (sp/hmd)










