Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jakarta

Ganjil-Genap Ditiadakan Selama Libur Long Weekend, Warga Jakarta Bisa Bebas Berkendara!

×

Ganjil-Genap Ditiadakan Selama Libur Long Weekend, Warga Jakarta Bisa Bebas Berkendara!

Sebarkan artikel ini
Ganjil-genap di Jakarta ditiadakan selama libur long weekend isra miraj dan imlek 2025.

Suarapena.com, JAKARTA – Bagi warga Jakarta yang merencanakan perjalanan selama libur panjang akhir pekan mendatang, kabar baik datang dari pihak kepolisian. Sistem ganjil-genap yang biasa diterapkan di ibu kota, akan ditiadakan pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025, seiring dengan peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Tahun Baru Imlek.

Dalam pengumuman yang diunggah oleh TMC Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro, disebutkan bahwa kebijakan ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Peraturan tersebut menyatakan sistem ganjil-genap tidak berlaku pada hari libur nasional, termasuk hari Sabtu dan Minggu.

Berita Terkait:  Polda Metro Jaya Akhirnya Buka Suara: Bukan Teror

“Sehubungan dengan peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan Ganjil Genap pada 27 sampai dengan 29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan,” tulis TMC Polda Metro Jaya dalam unggahannya, Kamis (23/1/2025).

Berita Terkait:  Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 4 Tersangka Diamankan

Bagi para warga Jakarta, ini berarti kemudahan dalam berkendara tanpa harus memikirkan nomor kendaraan. Selamat menikmati perjalanan lebih leluasa selama libur panjang ini. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca