Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jakarta

Ganjil-Genap Ditiadakan Selama Libur Long Weekend, Warga Jakarta Bisa Bebas Berkendara!

×

Ganjil-Genap Ditiadakan Selama Libur Long Weekend, Warga Jakarta Bisa Bebas Berkendara!

Sebarkan artikel ini
Ganjil-genap di Jakarta ditiadakan selama libur long weekend isra miraj dan imlek 2025.

Suarapena.com, JAKARTA – Bagi warga Jakarta yang merencanakan perjalanan selama libur panjang akhir pekan mendatang, kabar baik datang dari pihak kepolisian. Sistem ganjil-genap yang biasa diterapkan di ibu kota, akan ditiadakan pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025, seiring dengan peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Tahun Baru Imlek.

Berita Terkait:  Polisi Kembali Jadwalkan Pemeriksaan, Iko Uwais Diminta Kooperatif

Dalam pengumuman yang diunggah oleh TMC Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro, disebutkan bahwa kebijakan ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Peraturan tersebut menyatakan sistem ganjil-genap tidak berlaku pada hari libur nasional, termasuk hari Sabtu dan Minggu.

“Sehubungan dengan peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan Ganjil Genap pada 27 sampai dengan 29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan,” tulis TMC Polda Metro Jaya dalam unggahannya, Kamis (23/1/2025).

Berita Terkait:  10 Juta Pelanggaran Terekam Kamera ETLE di Jakarta Tiap Bulan

Bagi para warga Jakarta, ini berarti kemudahan dalam berkendara tanpa harus memikirkan nomor kendaraan. Selamat menikmati perjalanan lebih leluasa selama libur panjang ini. (sp/hp)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca