SUARAPENA.COM – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor adakan sidang Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Grand Mulya Resort and Covention Bogor, Rabu (24/3/2021).
Sidang terbuka LKS Tripartit yang digelar bertujuan untuk memberikan saran kepada Pemkab Bogor terkait ketenagakerjaan dan menyatukan pandangan.
Selain itu, Pemerintah melalui Disnaker juga berharap dapat menuntaskan atau bahkan menghindari permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang sudah terjadi, sedang terjadi, maupun yang akan datang.
Zaenal Ashari selaku Kadisnaker Kabupaten Bogor menjelaskan, dalam konteks hubungan industrial, LKS Tripartit berfungsi sebagai sistem hubungan yang dibuat dan terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha serta unsur serikat pekerja.
“Oleh sebab itu, LKS Tripartit mempunyai peranan yang sangat penting untuk terciptanya hubungan industrial yang harmonis. Baik oleh pemerintah, pengusaha maupun pekerja,” ujarnya.
Ia juga menerangkan, dalam sarana dan prasarana hubungan industrial, pekerja/serikat mempunyai fungsi untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kewajibannya.
Kewajiban yang dimaksudkan itu seperti menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, mengembangkan keahlian dan keterampilan dalam rangka memajukan perusahaan, dan memperjuangkan kesejahteraan.
Sedangkan pihak perusahaan, kata dia, berkewajiban untuk menuntaskan hak sebagaimana yang telah diatur dalam perjanjian kerja.
“Dalam hal ini, pemerintah bersifat memonitor dan membina dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik dari kedua belah pihak. Guna terciptanya keharmonisan,” pungkasnya.
Sekedar mengetahui, Dalam sidang LKS Tripartit ini turut hadir dari berbagai lapisan seperti, Bupati Bogor Ade Yasin, Kadisnaker beserta jajarannya, perwakilan pengusaha, serikat pekerja dan lain sebagainya. (Dad)










