Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, meminta pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan terkait status guru di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Permintaan ini muncul setelah ditemukan persoalan hilangnya pengakuan masa kerja guru akibat perubahan status sekolah dari swasta menjadi negeri.
Esti mengungkapkan, perubahan status tersebut berdampak pada data masa kerja guru dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Akibatnya, sejumlah guru yang telah mengabdi puluhan tahun justru tercatat memiliki masa kerja nol tahun.
“Guru yang sudah mengajar puluhan tahun tiba-tiba tercatat menjadi nol tahun ketika hendak mendaftar PPPK. Ini sangat berpengaruh karena syarat administratif minimal satu hingga dua tahun masa kerja tidak terpenuhi,” ujar Esti saat kunjungan kerja reses Komisi X DPR di SDN 012 Karimun, Kamis (24/4/2026).
Menurut dia, persoalan ini terjadi karena tidak adanya penyesuaian data secara menyeluruh saat sekolah beralih status. Dampaknya, pengalaman panjang para guru tidak tercermin dalam sistem administrasi.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai persoalan ini bukan sekadar teknis administratif, melainkan menyangkut aspek keadilan bagi tenaga pendidik.
Komisi X DPR, kata Esti, telah meminta penelusuran kronologi secara lengkap dan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna mengidentifikasi akar permasalahan, baik dari sisi regulasi maupun sistem pendataan.
“Kami ingin memastikan apakah ini persoalan regulasi atau teknis sistem. Penelusuran ini penting agar solusi yang diambil tidak parsial,” katanya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam regulasi, pemerintah perlu segera melakukan penyesuaian untuk mencegah kerugian bagi para guru.
Di sisi lain, Esti mengapresiasi kondisi kesejahteraan guru di Karimun yang dinilai relatif baik, terutama bagi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun PPPK yang telah tersertifikasi.
“Secara umum sudah cukup baik, ini menunjukkan kehadiran negara,” ujarnya.
Meski demikian, DPR tetap mendorong perhatian lebih bagi guru yang bertugas di daerah terpencil, termasuk dalam hal pemberian insentif dan jaminan perlindungan kerja.
“Masih banyak daerah yang membutuhkan perhatian. Negara harus memastikan kesejahteraan guru di seluruh wilayah,” kata Esti. (r5/rdn)










