Scroll untuk baca artikel
HeadlinePemerintahan

Hadiri Pembangunan Kantor Imigrasi Bekasi, Menkumham Yasonna Laoly Terharu

×

Hadiri Pembangunan Kantor Imigrasi Bekasi, Menkumham Yasonna Laoly Terharu

Sebarkan artikel ini
Menkumham Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM yasonna Laoly saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor imigrasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/11/2017). Foto: Suarapena.com

SUARAPENA.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku terharu dengan keinginan kuat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk mendanai kegiatan pembangunan kantor imigrasi di wilayahnya.

Hal ini diungkapkan Yasonna saat hadiri peletakan batu pertama pembangunan kantor imigrasi kelas II di Teluk Pucung, Bekasi Utata, Kota Bekasi Jawa Barat, hari ini.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Saya terharu dengan hal ini. Beberapa waktu lalu Wali Kota Bekasi datang ke kantor saya menyatakan keinginan membangun kantor imigrasi, dan Lapas. Saya kaget juga waktu itu, namun saya melihat ada kesungguhan dari Pemkot Bekasi,” kata Yasonna Laoly, Selasa (14/11/2017).

Meski demikian, Yasonna mengaku telah mengingatkan ada beberapa kendala, salah satunya penggunaan APBD Kota Bekasi.

Berita Terkait:  Di Sidang WIPO ke-64, Menkumham Sampaikan Dukungan Sistem Kekayaan Intelektual Global

“Akhirnya kita dukung, namun saya minta dikomunikasikan dulu dengan Kementerian dalam Negeri dan saya beryukur izin itu diberikan,” tukasnya.

Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, keputusan pihaknya mendanai kegiatan tersebut dilakukan atas pertimbangan kepentingan layanan bagi masyarakat Kota Bekasi.

Berita Terkait:  Usai Dilantik Kepala Imigrasi Bekasi Fokus Pelayanan Publik dan Pengawasan Orang Asing

“Hari ini peletakan batu pertama pembangunan kantor imigrasi dan
Lapas. Secara kelembagaan hirarkinya adalah lembaga vertikal (Kemenkumham), tapi pemanfaatannya untuk rakyat Kota Bekasi. Jangan beranggapan sempit dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kantor layanan imigrasi eksisting di kompleks Gelanggang Olahraga Kota Bekasi, lanjutnya, saat ini sudah tidak representatif untuk menggelar layanan akibat faktor antrean pemohon yang mencapai 350 orang per hari. Belum lagi dengan adanya keterbatasan ruang parkir.

Berita Terkait:  Kemenko Polhukam dan Ombudsman Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Laporan Pungli

Situasi yang sama juga menjadi pertimbangan pihaknya merenovasi Lapas Bulak Kapal. Dari kapasitas tampung Lapas berkisar 450 penghuni, saat ini sudah mencapai lebih dari 1.200 penghuni.

“Situasi tersebut telah melanggar hak azasi manusia,” katanya. (sng)