Suarapena.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengonfirmasi telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan pada Senin, 13 Januari 2025 mendatang.
Menurut Hasto, dirinya akan hadir tepat waktu pada pukul 10.00 WIB di KPK, sebagai bentuk kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.
“Saya sudah menerima surat panggilan untuk hadir pada 13 Januari 2025, pukul 10.00 WIB. Saya akan kooperatif dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Sebagai tokoh yang memahami perjalanan politik PDIP dan meneladani perjuangan Presiden pertama RI, Soekarno, serta Presiden kelima Megawati Soekarnoputri, Hasto menegaskan komitmennya untuk selalu menghormati hukum dan prinsip-prinsip demokrasi.
“Saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak. Sejak awal, saya tahu konsekuensi memperjuangkan demokrasi dan negara hukum,” tuturnya.
Sebelumnya, pada 7 Januari 2025, KPK mengungkapkan bahwa penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Hasto adalah hal biasa dan bukan sebuah keistimewaan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa reschedule pemeriksaan dapat dilakukan bila ada kendala, seperti kesehatan dan lainnya, yang menghalangi saksi atau tersangka. Semua pihak yang dipanggil KPK diberikan kesempatan untuk mengajukan penjadwalan ulang jika diperlukan.
Hasto, yang dikenal sebagai sosok yang tegas dalam mendukung prinsip-prinsip hukum dan demokrasi, kembali menegaskan bahwa dirinya akan siap memenuhi panggilan KPK dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana diharapkan oleh PDIP dan negara hukum. (r5/at)