Scroll untuk baca artikel

HeadlineSuara Jabar

Idealnya 50 Persen, Penyerapan APBD Kota Bekasi Baru 42,78 Persen

×

Idealnya 50 Persen, Penyerapan APBD Kota Bekasi Baru 42,78 Persen

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi Anggaran

SUARAPENA.COM – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Bekasi hingga September tahun 2022 baru mencapai 42,78 persen.

Kabid Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sri Susilawati mengungkapkan, idealnya belanja APBD sudah mencapai 50 persen.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Harusnya memang idealnya penyerapan di atas 50 sampai 60 persen, karena ini sudah masuk di triwulan tiga. Kita hanya memfasilitasi yang masuk dari OPD pada saat pengajuan mungkin baru sebesar ini,” katanya, Selasa (13/9/2022).

“Data per hari ini, realisasi anggaran belanja capai 42,78 persen. Kalau sekarang sesuai peraturan yang baru terbaginya bukan lagi Belanja Tidak Langsung (BTL) dan Belanja Langsung (BL). Tetapi Belanja Operasional, Belanja Modal dan BTT. Kelompok belanjanya sudah disesuaikan dengan peraturan yang baru,” kata Sri.

Berita Terkait:  Menpan RB Pastikan Pelayanan Berjalan Meski ASN Bekerja dari Rumah

BPKAD juga mencatat penyerapan anggaran daerah dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi tahun 2022 hingga bulan September 2022, masih dibawah 20 persen. OPD tersebut yaitu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

Berdasarkan data BPKAD Kota Bekasi, hingga bulan September, realisasi anggaran Disperkimtan baru mencapai 11,05 persen. Capaian tersebut paling rendah dibandingkan dengan OPD lainya. Selanjutnya ada DBMSDA dengan realisasi anggaran baru mencapai 15,91 persen.

Berita Terkait:  Menanti Peran Aktif Muballigh di Bulan Ramadhan, Menciptakan Kamtibmas Pasca Ledakan Bom Makassar

Sedangkan, realisasi penyerapan anggaran tertinggi yakni Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) yakni 77,27 persen. Selanjutnya disusul Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebesar 67,05 persen.

Sri Susilawati mengatakan, Disperkimtan adalah OPD besar. Selain itu Disperkimtan juga adalah dinas yang berhubungan dengan pembangunan fisik.

“Biasanya setelah ABT, mulai ada penumpukan untuk pembayaran. Kita ada cute off per 30 November untuk APBD murni 2022. Untuk ABT nanti pada tanggal 15 Desember 2022. Kita harapkan selesai semuanya,” harapnya. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca