Suarapena.com, BEKASI – Persoalan infrastruktur, pelayanan publik, dan pendidikan masih menjadi sorotan utama aspirasi masyarakat dalam Reses III Tahun 2025 Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ii Marlina.
Kegiatan reses yang berlangsung pada 7–12 November 2025 tersebut menjadi ajang penyerapan aspirasi warga di berbagai wilayah, khususnya Kecamatan Jatiasih. Menurut Ii Marlina, sebagian besar masukan masyarakat masih terkait dengan perbaikan infrastruktur dasar, terutama kondisi jalan yang rusak dan proyek pembangunan yang belum tuntas.
“Banyak keluhan masyarakat terkait jalan yang bolong dan proyek yang belum selesai. Kondisi ini menyebabkan kemacetan semakin parah, terutama di kawasan padat lalu lintas Jatiasih,” ujar Ii Marlina kepada awak media, Kamis (13/11/2025).
Selain infrastruktur, warga juga menyoroti pelayanan dan pengawasan program pemerintah, seperti realisasi dana RW dan layanan BPJS Kesehatan, khususnya untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Banyak warga mengaku masih kesulitan dalam proses pendaftaran maupun perpindahan dari BPJS berbayar ke PBI.
“Kami menerima banyak keluhan terkait teknis pendaftaran BPJS PBI. Diharapkan ada mekanisme yang lebih sederhana dan cepat, agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh haknya,” jelasnya.
Di bidang pendidikan, politisi PKS ini menyoroti persoalan zonasi penerimaan siswa baru di tingkat SMA yang masih menimbulkan keluhan. Menurutnya, banyak orang tua merasa keberatan karena anak mereka tidak diterima di sekolah negeri yang berlokasi dekat tempat tinggal, sehingga harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan biaya lebih tinggi.
“Persoalan zonasi perlu mendapat perhatian serius. Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu meningkatkan koordinasi, agar kebijakan pendidikan lebih berpihak kepada masyarakat. Selain itu, perlu ada program beasiswa bagi siswa di sekolah swasta agar pendidikan tetap terjangkau,” katanya.
Ii Marlina juga menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pengurus RW mengenai perbedaan program dana RW dan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Hal ini, menurutnya, untuk mencegah kesalahpahaman terkait mekanisme penyaluran program aspirasi.
“Tidak semua aspirasi dapat direalisasikan melalui dewan karena sebagian merupakan kewenangan dana RW. Ini penting agar masyarakat memahami alur dan batasan kebijakan,” tegasnya.
Dari hasil reses ini, Ii Marlina menyampaikan komitmennya untuk memprioritaskan aspirasi yang bersifat mendesak, terutama di wilayah dengan kebutuhan paling tinggi. Reses ini juga menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Bekasi untuk memperkuat fungsi representasi dan memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Insya Allah, kami akan memfokuskan pokir untuk wilayah yang terdekat dan yang paling membutuhkan penanganan segera,” pungkasnya. (sp/pr)







