Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

Ini Jadinya Apabila Kasus Persekusi Dibiarkan di Indonesia

×

Ini Jadinya Apabila Kasus Persekusi Dibiarkan di Indonesia

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, persekusi sangat berlawanan dengan azas-azas hukum negara. Oleh karena itu, ia telah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pelaku persekusi.

“Tidak boleh hal-hal seperti itu dibiarkan,” kata Jokowi kepada wartawan usai menyampaikan sambutan di Universitas Muhammadiyah Malang, Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/7) siang.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kata Jokowi, baik secara perorangan, kelompok, maupun organisasi apapun, tidak boleh main hakim sendiri. Terlebih lagi bila mengatasnamakan penegakan hukum.

“Tidak ada (persekusi), tidak boleh dan tidak ada. Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal seperti ini dibiarkan,” ucap Jokowi.

Jokowi meminta kepada siapapun, baik individu, kelompok maupun organisasi masyarakat dari kelompok manapun untuk segera menghentikan aksi tersebut.

Berita Terkait:  Terima Kunjungan Kaisar Jepang, Jokowi: Perkokoh Fondasi Persahabatan Dua Negara

“Hentikan dan semuanya serahkan persoalan-persoalan yang akan datang itu kepada aparat hukum, kepada Kepolisian,” pungkas Jokowi. (gun/dns/es/sng)