Scroll untuk baca artikel
HeadlineInternasionalNews

Israel Setujui Pembebasan 1.977 Tahanan Palestina Ditukar dengan 33 Sandera

×

Israel Setujui Pembebasan 1.977 Tahanan Palestina Ditukar dengan 33 Sandera

Sebarkan artikel ini
Pertukaran sandera antara Israel dan Palestina dalam kesepakatan gencatan senjata.

Suarapena.com, YERUSALEM – Israel akan membebaskan 1.977 tahanan Palestina, termasuk 290 orang yang menjalani hukuman seumur hidup, sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan yang mengarah pada gencatan senjata di Gaza.

Kesepakatan ini akan dimulai pada Minggu, 19 Januari 2025, setelah disetujui oleh Kabinet Keamanan Israel, seperti dilaporkan oleh media Israel.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Pembebasan ini bertujuan sebagai imbalan untuk 33 sandera Israel yang kini ditahan di Jalur Gaza. Berdasarkan laporan harian Yedioth Ahronoth, proses pembebasan akan dilakukan dalam tujuh tahap yang berlangsung selama 42 hari pertama.

Berita Terkait:  Kata Hamas Kembalinya Pengungsi Palestina ke Gaza Utara Kemenangan Rakyat

Tahap pertama akan dimulai dengan pembebasan tiga sandera Israel, diikuti oleh empat sandera pada hari ketujuh, dan seterusnya hingga tahap akhir yang akan dibebaskan pada minggu terakhir fase pertama.

Kesepakatan ini juga mencakup pembebasan 1.000 tahanan Palestina yang ditahan setelah 7 Oktober 2023, serta 47 tahanan yang sempat ditangkap kembali meskipun sebelumnya telah dibebaskan dalam kesepakatan pertukaran tahun 2011.

Berita Terkait:  Gencatan Senjata Israel-Palestina Dicapai, Dunia Bersyukur-Harapkan Perdamaian Abadi

Menurut data dari Komisi Urusan Tahanan Palestina, Israel saat ini menahan sekitar 10.400 warga Palestina, termasuk 600 orang yang dihukum seumur hidup.

Sementara itu, hampir 46.800 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, telah tewas dalam serangan mematikan Israel di Gaza sejak Oktober 2023.

Berita Terkait:  Biden Desak Netanyahu Sepakati Gencatan Senjata Segera di Gaza

Kesepakatan gencatan senjata ini diumumkan setelah 15 bulan pertempuran yang menghancurkan Gaza, dengan lebih dari 110.000 orang lainnya terluka akibat serangan tersebut. Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ) tengah memproses tuduhan kejahatan perang dan genosida terkait tindakan militer Israel di wilayah tersebut. (sp/at)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca