SUARAPENA.COM – Menjelang perayaan natal dan tahun baru 2018 kegiatan apel akbar Satlinmas dan Satpol PP Kota Bekasi digelar, Rabu (20/12/2017). Di bawah guyuran rintik hujan, kegiatan tersebut tetap berjalan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam smambutannya mengungkapkan, aparatur pemerintahan harus bisa menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh.
“Hak nya sudah diberikan lebih, kewajibannya harus dipertanggungjawabkan, tidak ada lagi yang leha-leha, siaga dalam kondisi cuaca apapun, tetap mengemban tugas,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah Kota Bekasi saat ini melakukan peningkatan perbaikan infrastruktur, maupun kesejahteraan sumber daya manusia (SDM). Salah satu yang dilakukan yakni peningkatan insentif bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Tunjangan insentif bagi Satlinmas yang saat ini sebesar Rp300 ribu per tiga bulan, pada 2018 mendatang akan ditambah menjadi Rp500 ribu. Ditambah lagi dengan 10 kilogram beras per bulannya.
Rahmat menambahkan, Satpol PP harus bekerja keras dengan tugas dan fungsi yang diemban. Dengan dasar dan payung hukum yang kuat dalam penegakkan peraturan daerah, mereka tidak perlu takut menjalankan tugas.
“Tidak perlu takut jika sudah ada peraturan, karena ada payung hukumnya,” tukasnya.
Di samping itu, Satlinmas di setiap wilayah juga harus berperan aktif dalam mendeteksi dini adanya gangguan keamanan. Menjelang perayaan natal dan tahun baru 2018, satuan ini harus bisa berperan dalam menjaga ketenteraman masyarakat.
Kota Bekasi sebagai daerah yang memiliki kultur multi etnik, lanjutnya, memiliki banyak keragaman. Oleh karena itu, masyarakat satu sama lain harus bisa saling menghormati di tengah perbedaan yang ada. (sng)