Suarapena.com, BEKASI – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi tengah menjalankan program ‘Jemput Bola’ ke setiap kecamatan di Kabupaten Bekasi, untuk memberikan sosialisasi program pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Analis Kebijakan Muda, Sub Koordinator Perizinan Sosial dan Ekonomi pada DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sarwoko menyampaikan, program sosialisasi tersebut diadakan, karena banyaknya pelaku usaha sektor UMKM yang belum memahami cara pembuatan NIB sebagai dasar perizinan bagi pelaku UMKM.
“Kami melakukan sosialisasi karena banyak pelaku usaha dari sektor UMKM yang belum tahu tentang perizinan online ini, baik secara alur sistem maupun manfaat dari NIB sebagai legalitas mereka,” terang Sarwoko di kantornya, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa, (27/08/2022).
Menurutnya program sosialisasi ini untuk menyukseskan program Kementerian Koperasi dan UMKM agar para pelaku UMKM di Indonesia dapat memiliki NIB.
“Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian KUKM menargetkan sebanyak 2,5 juta UMKM agar bisa punya NIB,” lanjutnya.
Saat ini terang Sarwoko, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada pelaku UMKM mengenai pembuatan NIB di 15 Kecamatan, dan akan terus berlanjut ke 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.










