Scroll untuk baca artikel
Suara Jabar

JQR Lima Tahun Mewujudkan Layanan Publik Cepat di Jabar

×

JQR Lima Tahun Mewujudkan Layanan Publik Cepat di Jabar

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BANDUNG – Jabar Quick Response (JQR) telah mengakhiri tugasnya pada 31 Desember 2023. Selama lima tahun, JQR berhasil mengubah paradigma layanan cepat Pemda Provinsi Jabar.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah, yang menyebutkan bahwa hal itu terbukti dari manajemen dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“JQR telah menjadi contoh respons cepat dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat melalui manajemen dan SOP yang sesuai,” ujar Ika di Kota Bandung, Senin (1/1/2024).

Berita Terkait:  Didesain Ridwan Kamil, Didukung Anggaran Pemprov, Revitalisasi Alun-alun Cimahi Hadiah Buat Warga

“Salah satu gagasan awal pembentukannya adalah sebagai percepatan pelayanan sosial kemanusiaan yang bersifat mendesak dari Pemda Provinsi Jabar untuk masyarakat Jabar. Alhamdulillah percepatan yang dimaksud telah terlaksana,” lanjutnya.

Ika juga menyatakan, seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar telah sukses meniru spirit respons cepat yang diterapkan oleh JQR.

Berita Terkait:  Enam Penjabat Wali Kota dan Bupati di Jabar Dilantik, Ini Pesan dan Harapan Pj Gubernur

“Spirit respons cepat terhadap situasi mendesak yang membutuhkan penanganan secepatnya, kini telah ditiru oleh perangkat daerah di Jabar. Memang kadang-kadang respons cepat dalam kondisi mendesak harus mengesampingkan tata birokrasi, tetapi tetap dalam batas koordinasi,” kata Ika.

Kehadiran JQR, menurut Ika, mendorong Pemda Provinsi Jabar untuk mengembangkan sistem pengaduan terpadu secara elektronik.

“Untuk kecepatan respons, kini Pemda Provinsi Jabar mengembangkan pengaduan terpadu secara elektronik untuk melaksanakan respons cepat dan terdokumentasi dari sisi kinerja ASN pelaksana,” katanya.

Berita Terkait:  Ada Program Bebas Bea Balik Nama dan Diskon Pajak Kendaraan Nih Buat Warga Jabar, Buran Cek Syaratnya

“Kami mengucapkan terima kasih kepada JQR yang telah menjalankan tugas dengan sangat baik dan semoga yang telah dilakukan memberi manfaat bagi semua,” tambahnya.

Selama lima tahun, JQR juga telah menjangkau 2.622 desa dari 605 kecamatan yang ada di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, dan 166.547 penerima manfaat. (sng/PR)