Scroll untuk baca artikel

Hukrim

Kapolri Sebut Pembekuan Rekening Jadi Kunci Memutus Rantai Peredaran Narkoba

×

Kapolri Sebut Pembekuan Rekening Jadi Kunci Memutus Rantai Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) yang menyebut langkah efektif dalam memberantas peredaran narkoba dengan pembekuan rekening para bandar.

Suarapena.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa upaya memutuskan peredaran narkoba harus dimulai dengan menghentikan transaksi jual beli narkoba.

Menurutnya, langkah strategis yang paling efektif adalah pembekuan rekening yang digunakan oleh para bandar narkoba.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Dengan memblokir akses keuangan mereka, Sigit yakin rantai distribusi narkoba akan terputus.

“Yang perlu kita putuskan adalah rantai transaksi mereka. Oleh karena itu, kami sepakat untuk mengoptimalkan pembekuan dan penyitaan uang yang ada di rekening mereka,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Berita Terkait:  Percepat Penanganan, Kapolri Kirim Nakes Tambahan ke Cianjur

Kapolri juga mengusulkan agar Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) diperluas cakupannya.

Langkah ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pembekuan rekening yang terindikasi terkait transaksi narkoba, yang telah terdeteksi oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) atau sistem perbankan.

Berita Terkait:  Kapolri Minta Maaf Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, Janji Usut Tuntas

“Jika pemilik rekening keberatan, mereka harus dapat membuktikan bahwa uang tersebut sah. Jika tidak, kami akan melanjutkan proses penyitaan,” tegas Jenderal Sigit.

Upaya pemberantasan narkoba ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya perang terhadap narkoba.

Sebagai tindak lanjut, Menko Polkam Budi Gunawan membentuk desk khusus pemberantasan narkoba yang langsung dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca