Suarapena.com, JAKARTA – Buntut dari kasus tujuh tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek, Kapolsek Jatiasih, Bekasi AKP Samsar Sitanggang dicopot dari jabatannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Samsar dimutasi sebagai perwira pertama (Pama) Polres Metro Bekasi Kota.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran nomor ST/569/XI/KEP/2022 yang terbit pada 2 November 2022.
“Iya dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan sebagaimana tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya,” ujar Zulpan, Kamis (3/11/2022).
Seperti diketahui, sebanyak tujuh orang tahanan melarikan diri dari Rutan Mapolsek Jatiasih, Bekasi pada Kamis (13/10/2022) lalu.
Tujuh tahanan itu kabur dengan cara menjebol tembok. Enam orang di antaranya sudah dibekuk kembali oleh petugas di sejumlah lokasi.
Tinggal satu tahanan yang masih dalam pencarian atas nama Saipul Bahri alis Uwong. (Sp/Pr)










