Suarapena.com, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menyatakan keyakinannya terkait usulan gencatan senjata di Jalur Gaza yang diajukan pada Mei 2024 akan segera tercapai, bahkan sebelum masa jabatannya berakhir.
Dalam pidato kebijakan luar negeri yang disampaikan di Departemen Luar Negeri AS pada Senin (13/1/2025), Biden menegaskan kesepakatan tersebut semakin mendekati realisasi.
“Kita telah mencapai tahap yang menentukan di mana usulan yang disampaikan beberapa bulan lalu kini hampir terwujud,” kat Biden.
“Saya telah belajar bahwa tidak ada alasan untuk menyerah dalam upaya meraih perdamaian,” tambahnya.
Biden juga menyoroti komunikasi intens dengan pemimpin Mesir dan Qatar yang menjadi kunci tercapainya gencatan senjata. Ia mengatakan kesepakatan ini akan mengarah pada pembebasan sandera, penghentian pertempuran, serta memastikan keamanan Israel, sekaligus membuka pintu bagi bantuan kemanusiaan besar-besaran ke Gaza.
“Rakyat Palestina berhak atas perdamaian dan hak untuk menentukan masa depan mereka sendiri. Sementara itu, Israel juga berhak atas perdamaian dan keamanan sejati, dan para sandera harus kembali bersatu dengan keluarga mereka,” lanjut Biden.
Penasihat keamanan nasional AS, Jake Sullivan, sebelumnya menyebutkan kemungkinan besar gencatan senjata akan tercapai dalam waktu dekat, bahkan sebelum Biden mengakhiri masa kepresidenannya. Namun, upaya perundingan yang diprakarsai oleh Qatar, Mesir, dan AS sempat terhambat karena syarat-syarat baru yang diajukan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Proses negosiasi ini memicu protes dari kelompok oposisi Israel dan keluarga sandera yang menuduh Netanyahu sengaja memperlambat tercapainya gencatan senjata. Di sisi lain, media CNN melaporkan Hamas bersiap membebaskan 33 sandera dalam fase pertama gencatan senjata yang rencananya berlangsung selama 42 hari.
Sejak agresi Israel dimulai pada 7 Oktober 2023, lebih dari 46.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas. Meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata, serangan terhadap Gaza terus berlanjut. Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bahkan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas dakwaan kejahatan perang dan kemanusiaan. (sp/at)










