Suarapena.com, GAZA – Pada Sabtu, kelompok pejuang Palestina, Hamas, menyerahkan empat tentara wanita Israel sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata Gaza dan pertukaran tahanan yang disepakati antara kedua belah pihak.
Keempat tentara itu, yang mengenakan seragam militer Israel, terlihat tersenyum dan melambaikan tangan kepada ribuan warga Palestina yang berkumpul di Lapangan Palestina, Kota Gaza.
Momen ini menjadi sorotan dunia, karena para tentara diserahkan kepada perwakilan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) sebelum dipindahkan ke Israel.
Dalam suasana penuh ketegangan, perwakilan ICRC menandatangani dokumen serah terima, sementara keempat tentara tersebut – Liri Albag (19), Daniella Gilboa (20), Karina Ariev (20), dan Naama Levy (20) – yang merupakan anggota unit pengawasan militer Israel di pangkalan Nahal Oz, dinyatakan dalam kondisi fisik yang baik meskipun telah melalui masa tahanan.
Di lapangan, puluhan pejuang dari sayap bersenjata Hamas, Brigade Al-Qassam, turut hadir menyaksikan serah terima tersebut. Keempat tentara Israel tersebut dibebaskan sebagai bagian dari kesepakatan yang lebih besar, di mana 200 tahanan Palestina juga dijadwalkan untuk dibebaskan sebagai imbalan.
Sementara itu, juru bicara tentara Israel, Daniel Hagari, menyebutkan bahwa serah terima tersebut merupakan bagian dari “tindakan propaganda,” dan menegaskan bahwa misi ini belum selesai sampai semua tentara Israel kembali.
Gencatan senjata sementara yang dimulai pada 19 Januari ini bertujuan untuk menghentikan perang yang telah menyebabkan lebih dari 47.000 korban jiwa di Gaza, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak, serta membawa dampak besar terhadap stabilitas kawasan.
Kesepakatan gencatan senjata ini juga mencakup upaya untuk mencapai perdamaian yang lebih permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza, meskipun perang yang berlangsung sejak Oktober 2023 telah menimbulkan krisis kemanusiaan yang belum ada habisnya.
Selain itu, Israel juga menghadapi tekanan internasional, dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, terkait tuduhan kejahatan perang di Gaza. (sp/at)










