Suarapena.com, BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Muhammad Kamil Syaikhu menanggapi kebijakan Wali Kota Bekasi yang kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat dalam jumlah besar di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Menurut Kamil, rotasi dan mutasi merupakan hak prerogatif kepala daerah sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kota Bekasi juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk memperkuat organisasi pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Meski demikian, Kamil mengingatkan bahwa pelantikan pejabat baru tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Ia meminta para pejabat yang mendapat amanah baru segera menunjukkan kinerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Rotasi dan mutasi besar harus dibayar dengan kinerja yang besar. Jangan sampai masyarakat hanya melihat pergantian jabatan, tetapi pelayanan publik justru tidak mengalami perbaikan,” kata Kamil.
Ia menilai setiap kepala perangkat daerah memiliki target kerja yang jelas sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Oleh karena itu, hasil dari kebijakan rotasi dan mutasi harus dapat diukur melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Kamil, masyarakat tidak akan menilai siapa yang menduduki jabatan tertentu, melainkan sejauh mana pemerintah mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Yang diingat masyarakat bukan nama pejabatnya, tetapi apakah mengurus izin lebih cepat, apakah pelayanan kesehatan semakin baik, apakah ASN lebih disiplin, dan apakah pendapatan daerah meningkat. Itu ukuran keberhasilan mutasi,” ujarnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Komisi I, lanjut Kamil, akan terus mengawal dan mengevaluasi kinerja para pejabat yang baru dilantik. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan rotasi dan mutasi benar-benar menghasilkan birokrasi yang profesional, berintegritas, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan memastikan rotasi mutasi ini tidak hanya menjadi pergantian jabatan, tetapi benar-benar membawa perubahan terhadap kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bekasi,” ucapnya. (sp/wb)







