Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Kata KPU Soal Penurunan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024

×

Kata KPU Soal Penurunan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU RI, August Mellaz, jelaskan soal penurunan atau rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, August Mellaz, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, terutama terkait dengan penurunan partisipasi pemilih yang lebih rendah dibandingkan Pemilu 2024.

Meski begitu, August menegaskan bahwa evaluasi tersebut akan dilakukan setelah tahap penghitungan suara selesai.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Evaluasi pasti akan tetap kami lakukan. Kami masih fokus pada penghitungan suara di tingkat daerah yang tengah berlangsung,” ujar August dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Berita Terkait:  Andika Perkasa Gunakan Hak Pilih Jelang TPS Tutup, Siap Terima Hasil Pilkada Jateng 2024

Menurut August, meski partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024 diperkirakan berada di bawah 70 persen, angka tersebut masih tergolong normal jika dibandingkan dengan Pemilu nasional.

“Secara nasional, angka partisipasi Pilkada biasanya memang lebih rendah dibandingkan dengan Pilpres atau Pileg. Meskipun begitu, kami akan terus memantau dan melakukan evaluasi terkait hal ini,” ujarnya.

Berita Terkait:  Aturan Baru KPU Akomodir Putusan MA, Usia Cagub 30 Tahun Dihitung Sejak Dilantik

Penyebab penurunan partisipasi ini, lanjut August, bisa jadi berkaitan dengan berbagai faktor, termasuk lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun, ia menambahkan, masalah terkait jumlah TPS tidak akan berdampak signifikan terhadap tingkat partisipasi pemilih.

“Jumlah TPS pada Pilkada memang lebih sedikit dibandingkan Pemilu nasional, tapi secara prinsip, itu tidak terlalu berpengaruh,” jelasnya.

Fenomena penurunan partisipasi pemilih juga tercatat di beberapa daerah, termasuk DKI Jakarta.

Berita Terkait:  KPU Ajak Semua Pihak Patuhi Aturan Kampanye Pilkada 2024

Lembaga survei Charta Politika melaporkan, partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024 hanya mencapai 58 persen, jauh di bawah angka Pilkada DKI 2017 yang mencapai lebih dari 70 persen.

Meski begitu, KPU DKI Jakarta mengaku masih menunggu data lebih rinci terkait penurunan ini.

KPU menyatakan bahwa evaluasi yang dilakukan nantinya akan mencakup berbagai faktor yang mempengaruhi partisipasi pemilih, guna memastikan pelaksanaan pilkada berikutnya dapat lebih maksimal. (r5/bs)