Suarapena.com, JAKARTA – Proyek pembangunan apartemen Meikarta yang digarap oleh pengembang Lippo Group melalui anak usahanya PT Mahkota Sentosa Utama kini menjadi perbincangan masyarakat.
Pasalnya, proyek yang berlokasi di Kabupaten Bekasi ini belum juga rampung, alias mangkrak selama bertahun-tahun.
Terdapat ratusan pembeli apartemen di Meikarta yang menyatakan kekecewaannya terhadap pengembang karena unit apartemen tak kunjung selesai. Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang.
Belakangan ini, pihak Meikarta malah menggugat para konsumen sejumlah Rp56 miliar. Namun, gugatan itu sudah dicabut oleh Lippo Group.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama Indra Azwar dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi VI DPR RI belum lama ini, Senin (13/2/2023).
“Mendengar aspirasi, kami memutuskan untuk mencabut tuntutan itu. Dan sudah kami laksanakan, tadi pagi kami sudah menerima suratnya,” ujar Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk.
Komisi VI DPR memanggil Lippo Group untuk mendengar penjelasan terkait persoalan yang berlarut-larut ini.
Sebelumnya, Komisi VI juga telah mengundang pihak Lippo Group pada Rabu (25/1/2023), namun tak ada satupun dari Lippo Group yang hadir ke DPR.
Baru pada Senin (13/2/2023) pihak Lippo Group hadir memenuhi undangan DPR.
Pada Selasa (14/2/2023), rombongan DPR lintas Komisi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun akhirnya menyambangi langsung lokasi pembangunan apartemen Meikarta.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari upaya mencari penyelesaian yang dialami oleh para konsumen Meikarta yang telah berulang kali mengadukan persoalannya ke DPR.
“Kemarin keluhan dari konsumen ke beberapa komisi (DPR) yang pada akhirnya kita terima. Pada hari ini kami sudah melakukan kunjungan untuk mengecek fakta lapangan, lalu kami sudah mengadakan dialog dengan manajemen. Sehingga apa yang dikeluhkan oleh konsumen sudah diakomodir oleh manajemen,” ujar Dasco kepada media di sela kunjungannya, Selasa (14/2/2023).
Untuk menghindari polemik serupa, DPR akan tetap memantau pembangunan Meikarta melalui komisi-komisi terkait. Dasco memastikan pendampingan akan tetap dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pembeli.
“Untuk menjaga supaya hal-hal tersebut tidak terjadi lagi dan juga supaya apa yang sudah dikeluarkan oleh konsumen-konsumen lain itu tetap terjaga, kami dari DPR RI dalam hal ini komisi terkait nanti akan ikut memantau proses kelancaran pembangunan, proses kelancaran atau serah terima unit-unit yang sudah selesai dan juga kami akan melakukan pendampingan kepada konsumen yang sudah membeli agar haknya dapat terpenuhi,” pungkasnya. (Bo/Sp)










