Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti dari 275 Perkara Tahun Ini

×

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti dari 275 Perkara Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti dari 275 Perkara Tahun Ini
Proses pemusnahan barang bukti di Kejari Bekasi, Selasa (8/10/2019).

Selain perkara narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti obat-obatan dari 11 perkaran yang meliputi Tramadol, Hxymer, dan Trihexyphenidyl. Untuk perkara senjata rakitan sebanyak dua perkara dan senjata tajam sebanyak 53 bilah senjata tajam berbagai jenis dan ukuran dari 44 perkara.

Berita Terkait:  Polri Serukan Masyarakat Berperan Aktif dalam Perang Melawan Narkoba

”Ini hanya sebagian sebagian saja yang dimusnahkan karena sudah berkekuatan hukum, dan sebagian masih belum dimusnahkan karena masih berperkara sebagai barang bukti,” pungkasnya. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca