Scroll untuk baca artikel

Pemerintahan

Kelurahan Margamulya Sweeping Titik Kumpul Massa

×

Kelurahan Margamulya Sweeping Titik Kumpul Massa

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Lurah Margamulya Kecamatan Bekasi Utara, Ahmad Yudistira menegaskan tidak mentolerir pelanggaran terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua sejak diberlakukan pada hari Rabu 29 April hingga 12 Mei 2020.

Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, Yudistira mensweeping titik-titik kumpul masa, diantaranya rental PS, cafetaria, dan beberapa tempat makan yang menyediakan fasilitas berkumpul.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kita tegas kepada pihak-pihak yang tidak mengindahkan PSBB. Semua sudah ada ketentuan dan jam operasionalnya, baik itu cafe, rumah makan dan lainnya. Kalau mereka masih buka, kita minta tutup,” ujar Yudistira disela kegiatan sweeping di wilayah Kelurahan Margamulya, Rabu (29/4/2020) malam.

Dikatakannya, larangan beroperasi melebihi batas waktu yang ditetapkan dalam PSBB, guna menghindari penyebaran virus corona yang angkanya terus bertambah. Sebagai aparatur kelurahan, Yudistira mengimbau semua pihak bekerjasama memutus mata rantai Covid-19.

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca