Scroll untuk baca artikel
NewsPemerintahan

Kemkomdigi dan BPK Perketat Pengawasan Digital, Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online

×

Kemkomdigi dan BPK Perketat Pengawasan Digital, Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (dua dari kanan) saat hadir dalam acara penyerahan LHP BPK RI di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Suarapena.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital dengan memblokir 1,3 juta konten judi online (judol).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pejabat dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja BPK RI. “Ini adalah momen bersejarah bagi kami karena ini pertama kalinya LHP BPK diserahkan di Kemkomdigi,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam acara yang digelar Jumat (2/5/2025), Meutya mengungkapkan bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Kemkomdigi telah menindak lebih dari 1,3 juta konten judol, terdiri dari 1,2 juta situs judi dan 127.000 konten di media sosial. “Ini bukti nyata ancaman serius terhadap keamanan digital kita,” tegasnya.

Berita Terkait:  Koin Jagat Jadi Sorotan, Menkomdigi Siap Ambil Tindakan Tegas Jika...

Sebagai upaya pencegahan, Kemkomdigi meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), yang mewajibkan platform digital menindak konten berbahaya dalam 4 jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam. Selain itu, Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) juga telah diberlakukan untuk meningkatkan keamanan anak di internet.

“Pembangunan ekosistem digital yang aman adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” kata Meutya.

Berita Terkait:  Aplikasi Pemindai Retina Berhadiah Uang Dibekukan! Komdigi Bongkar Masalah Izin Worldcoin

Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, memuji langkah progresif Kemkomdigi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Sebanyak 82,2% rekomendasi telah ditindaklanjuti, lebih tinggi dari rata-rata nasional 75%,” ungkapnya.

Akhsanul juga menyoroti upaya pemulihan kerugian negara yang signifikan dan mendorong penyelesaian sisa kasus yang masih tertunda. “Kami berterima kasih atas kolaborasi solid dengan Kemkomdigi dan berharap kerja sama ini terus berlanjut demi ketahanan digital Indonesia,” tuturnya. (sng)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca