Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk mengambil langkah tegas jika permainan “Koin Jagat” terbukti melanggar aturan yang ada. Pernyataan ini disampaikan setelah banyaknya masukan dari masyarakat yang mencurigai dampak negatif dari permainan yang tengah viral tersebut.
“Kita akan bertindak sesuai aturan yang berlaku jika terbukti ada pelanggaran,” ujar Meutya di Jakarta, Senin (12/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Meutya mengungkapkan bahwa dirinya sudah menerima berbagai keluhan melalui pesan langsung di media sosial mengenai permainan yang ada dalam aplikasi Jagat tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Meutya telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, dan menginstruksikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, untuk mendalami lebih jauh perihal aplikasi ini.
Menurutnya, fokus utama dari pendalaman ini adalah untuk mengevaluasi potensi kerugian, dampak permainan, serta kesesuaiannya dengan regulasi yang ada.
Permainan “Koin Jagat” sendiri merupakan fitur dalam aplikasi Jagat yang semula berfungsi sebagai platform sosial untuk berkomunikasi dan berbagi lokasi real-time antar pengguna. Namun, setelah menambah fitur “Jagat Coin Hunt”, banyak pengguna yang kini terlibat dalam perburuan koin virtual yang menjanjikan hadiah total mencapai Rp850.000.000.
Fenomena ini kemudian menyebar cepat ke berbagai kota, termasuk Jakarta dan Bandung, dengan warga yang beramai-ramai memadati ruang publik seperti Taman Tegalaga dan Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) untuk berburu koin. Sayangnya, aksi ini seringkali mengakibatkan kerusakan fasilitas umum, yang membuat Polda Metro Jaya siap menindak siapapun yang merusak fasilitas tersebut.
Dengan maraknya tren ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berjanji akan terus memantau situasi dan memastikan segala aktivitas yang melibatkan publik tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang ada. (sp/at)










