Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Tri Adhianto Telusuri Penyebab 364 Pegawai Tak Hadir saat Apel

×

Tri Adhianto Telusuri Penyebab 364 Pegawai Tak Hadir saat Apel

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menanyakan langsung ke pegawai Pemkot Bekasi terkait ketidakhadiran saat apel, Selasa (23/6/2026).
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menanyakan langsung ke pegawai Pemkot Bekasi terkait ketidakhadiran saat apel, Selasa (23/6/2026).

Suarapena.com, BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menindaklanjuti laporan ketidakhadiran lebih dari 364 pegawai pada apel rutin Senin pagi dengan mengumpulkan para aparatur sipil negara (ASN) usai kegiatan olahraga bersama (Sparko) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (23/6/2026).

Tri mengatakan, dirinya ingin mengetahui secara langsung penyebab ratusan pegawai tersebut tidak tercatat hadir dalam sistem presensi mobile sebelum mengambil kesimpulan terkait tingkat kedisiplinan pegawai.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Saya ingin tahu apa saja kendalanya. Apakah karena tugas dinas luar, ada persoalan pada sistem, atau faktor lainnya. Jangan sampai ada pegawai yang sebenarnya menjalankan tugas tetapi tercatat tidak hadir karena kendala administrasi atau teknis,” kata Tri.

Menurut dia, apel pagi hanya dilaksanakan satu kali dalam sepekan sehingga seluruh pegawai diharapkan dapat hadir apabila tidak sedang menjalankan tugas kedinasan atau memiliki kondisi tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait:  Pemerintah Kota Bekasi Tak Usulkan Formasi ASN 2023, Junaedi Katakan Tidak Ada Gangguan Fiskal

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, kata Tri, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan pegawai tidak tercatat hadir dalam sistem presensi. Beberapa di antaranya adalah kendala akses aplikasi, kesalahan saat melakukan presensi, hingga pegawai yang tidak membawa telepon genggam.

Selain itu, terdapat pegawai yang tidak sempat melakukan presensi karena harus mendampingi anggota keluarga yang sedang sakit.

“Ada juga yang memang sedang menjaga keluarga yang sakit sehingga tidak sempat melakukan presensi. Bahkan ada yang murni human error saat menggunakan aplikasi. Hal-hal seperti ini yang perlu kita klarifikasi bersama,” ujarnya.

Meski demikian, Tri menegaskan bahwa disiplin ASN tetap menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Bekasi. Menurut dia, kehadiran dalam apel pagi merupakan bagian dari budaya kerja yang harus dijaga oleh seluruh pegawai.

Berita Terkait:  Buka Workshop PARI Regional Jawa Barat, Tri Adhianto Berharap Dunia Kesehatan Semakin Baik

Di sisi lain, ia mengakui sistem presensi digital belum sepenuhnya mampu mengakomodasi berbagai kondisi yang terjadi di lapangan.

Karena itu, pegawai yang memiliki kendala atau sedang menjalankan tugas tertentu diminta untuk melaporkan kondisi mereka kepada atasan agar tidak terjadi kesalahan dalam penilaian kehadiran.

“Sistem tidak bisa langsung menoleransi semua kondisi. Karena itu diperlukan laporan dan klarifikasi kepada pimpinan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui,” kata Tri.

Pemerintah Kota Bekasi, lanjut dia, akan terus melakukan evaluasi terhadap sistem presensi sekaligus mendorong peningkatan disiplin pegawai.

“Harapannya ke depan disiplin pegawai semakin baik. Jika memang ada kendala, sampaikan kepada pimpinan untuk diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam penilaian kehadiran,” tutupnya. (sp/dt)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca